Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:54 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Beredar informasi di lapangan di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Aceh selatan tepatnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Selatan diduga kuat oknum ASN setingkat Kabid melakukan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara masif.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dugaan praktek pungli dilakukan secara masif oleh oknum Ka dengan modus operasi melalui pemotongan Biaya tunjangan (honorium) yang seharusnya diperoleh penuh oleh tiap-tiap tenaga Pendamping PKH di Aceh Selatan. Alasannya, dana tunjangan tersebut merupakan usaha dan lobi dari oknum setingkat Kabid tersebut melalui anggaran APBK Aceh Selatan.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH ) atau Saber Pungli Provinsi Aceh untuk segera menindaklanjuti informasi yang berkembang selama ini di masyarakat,” tegas Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Kamis 3 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmud menjelaskan, Presiden RI telah menghimbau Lewat Twitter resminya agar Masyarakat Melapor Praktik Pungli. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi memberi perhatian serius kepada pemberantasan pungutan liar (pungli) di berbagai lini.

Baca Juga :  Santunan Kematian Bukanlah Program Terobosan Tgk Amran yang Hebat, Daerah Lain Lebih Dulu dan Bagus Pengelolaannya

Kata Mahmud, berdasarkan info yang didapatkan, indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut kepada pendamping PKH bervariasi jumlah nya antara Rp. 300.000- Rp. 500.000,- per orang tiap bulannya. “Lebih parah lagi oknum ASN tersebut dikhabarkan bekerja bukan seorang diri melainkan ada kawan atau komplotan untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

Lanjut Mahmud, selain praktek pungli oknum ASN tersebut juga menekan dan mengancam para pendamping PKH untuk memenangkan salah satu Paslon bupati yang sedang ikut kontestasi pilkada tahun 2024 ini.

Padahal Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial telah megeluarkan surat himbauan nomor 1400/3.4/PB/7/ 2024 tanggal 24 Juli 2024 dimana di poin 4 sudah dijelaskan agar keterlibatan SDM PKH dalam penyelenggaraan kontestasi politik baik dalam pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa dan/atau sebutan lainnya tidak diperkenankan itu masuk dalam kategori pelanggaran, tapi Oknum ASN di Dinas Sosial telah mengarahkan dan mengintimidasi SDM PKH untuk berpihak pada Paslon tertentu dalam pilkada Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Beredar Isu Karyawan Diintimidasi untuk Dukung Pasangan AMAL, Direktur RSUDYA Disarankan Mundur dari Jabatan

Mahmud mengatakan, ternyata bukan rahasia umum lagi di Aceh selatan dimana oknum ASN Dinsos Aceh Selatan tersebut juga pernah melakukan praktek yang sama pada pemilu tahun 2024 yang lalu yaitu ikut terlibat aktif serta menggerakkan Sumber daya tenaga PKH pada pemilu dulu.

“Untuk itu, kami meminta Pj Bupati Aceh selatan segera bertindak tegas sesuai dengan arahan agar netralitas ASN harus tetap terjaga. Pj Bupati aAeh selatan harus segera memanggil dan mencopot oknum ASN di Dinsos Aceh Selatan yang terlibat kasus tersebut,” pungkasnya. (RIL)

Berita Terkait

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah
Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat
Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh
Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK
Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA
ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan
H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB