Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:54 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Beredar informasi di lapangan di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Aceh selatan tepatnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Selatan diduga kuat oknum ASN setingkat Kabid melakukan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara masif.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dugaan praktek pungli dilakukan secara masif oleh oknum Ka dengan modus operasi melalui pemotongan Biaya tunjangan (honorium) yang seharusnya diperoleh penuh oleh tiap-tiap tenaga Pendamping PKH di Aceh Selatan. Alasannya, dana tunjangan tersebut merupakan usaha dan lobi dari oknum setingkat Kabid tersebut melalui anggaran APBK Aceh Selatan.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH ) atau Saber Pungli Provinsi Aceh untuk segera menindaklanjuti informasi yang berkembang selama ini di masyarakat,” tegas Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Kamis 3 Oktober 2024.

Mahmud menjelaskan, Presiden RI telah menghimbau Lewat Twitter resminya agar Masyarakat Melapor Praktik Pungli. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi memberi perhatian serius kepada pemberantasan pungutan liar (pungli) di berbagai lini.

Baca Juga :  Tausyiah pada Peresmian STAI Baru Tapak Tuan, Tu Sop Jeunieb : Umat Islam Bangkit Bersama Islam

Kata Mahmud, berdasarkan info yang didapatkan, indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut kepada pendamping PKH bervariasi jumlah nya antara Rp. 300.000- Rp. 500.000,- per orang tiap bulannya. “Lebih parah lagi oknum ASN tersebut dikhabarkan bekerja bukan seorang diri melainkan ada kawan atau komplotan untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

Lanjut Mahmud, selain praktek pungli oknum ASN tersebut juga menekan dan mengancam para pendamping PKH untuk memenangkan salah satu Paslon bupati yang sedang ikut kontestasi pilkada tahun 2024 ini.

Padahal Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial telah megeluarkan surat himbauan nomor 1400/3.4/PB/7/ 2024 tanggal 24 Juli 2024 dimana di poin 4 sudah dijelaskan agar keterlibatan SDM PKH dalam penyelenggaraan kontestasi politik baik dalam pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa dan/atau sebutan lainnya tidak diperkenankan itu masuk dalam kategori pelanggaran, tapi Oknum ASN di Dinas Sosial telah mengarahkan dan mengintimidasi SDM PKH untuk berpihak pada Paslon tertentu dalam pilkada Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Santunan Kematian Bukanlah Program Terobosan Tgk Amran yang Hebat, Daerah Lain Lebih Dulu dan Bagus Pengelolaannya

Mahmud mengatakan, ternyata bukan rahasia umum lagi di Aceh selatan dimana oknum ASN Dinsos Aceh Selatan tersebut juga pernah melakukan praktek yang sama pada pemilu tahun 2024 yang lalu yaitu ikut terlibat aktif serta menggerakkan Sumber daya tenaga PKH pada pemilu dulu.

“Untuk itu, kami meminta Pj Bupati Aceh selatan segera bertindak tegas sesuai dengan arahan agar netralitas ASN harus tetap terjaga. Pj Bupati aAeh selatan harus segera memanggil dan mencopot oknum ASN di Dinsos Aceh Selatan yang terlibat kasus tersebut,” pungkasnya. (RIL)

Berita Terkait

Forum LSM Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat dan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan
Lautan Massa Sesaki Kampanye Pasangan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis di Labuhanhaji Barat
Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan
Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan
Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat
Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan
Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan
55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Senin, 25 November 2024 - 11:38 WIB

Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja

Minggu, 24 November 2024 - 13:03 WIB

PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Minggu, 24 November 2024 - 12:25 WIB

YPSM Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Doa Bersama

Minggu, 24 November 2024 - 11:35 WIB

Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 22:06 WIB

Regenerasi Kepemimpinan: Anda Nabil Utama Terpilih sebagai Komandan KSR PMI UIN Ar-Raniry

Sabtu, 23 November 2024 - 20:49 WIB

Mualem – Dek Fadh Potensi Menang Besar Di Pilkada 2024

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 16:24 WIB