Jakarta – Suasana haru menyelimuti pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M yang baru saja memasuki fase pemberangkatan. Kementerian Agama RI melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) melaporkan bahwa sebanyak 31 jemaah haji asal Indonesia wafat dalam kurun waktu awal pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Angka tersebut dirilis secara resmi pada Selasa malam, 20 Mei 2025, pukul 19.30 WIB.
Musim haji, yang seharusnya menjadi momen suci penuh kebahagiaan spiritual bagi umat Islam dari seluruh dunia, kini berubah menjadi duka bagi sejumlah keluarga di Tanah Air. Sebagian besar jemaah yang wafat merupakan lansia dan berasal dari embarkasi Jawa Barat, khususnya Kabupaten dan Kota Bogor, Bekasi, serta Tasikmalaya.
Kementerian Agama menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya para jemaah yang telah berikhtiar memenuhi panggilan Ilahi untuk menunaikan rukun Islam kelima. Petugas haji Indonesia yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus memberikan pendampingan dan layanan terbaik, termasuk dalam hal pemulasaraan jenazah dan pelaporan resmi kepada keluarga di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, 64,62 persen jemaah wafat terjadi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, sisanya di KKHI Makkah (29,03 persen) dan Bandara (6,45 persen). Data juga menunjukkan bahwa sebanyak 74,2 persen jemaah wafat adalah laki-laki, dan sisanya perempuan. Usia mereka bervariasi, namun 19 dari 31 jemaah termasuk kategori lanjut usia, sedangkan sisanya berada dalam rentang usia 41 hingga 64 tahun.
Pemerintah mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik yang sangat berat, terlebih bagi jemaah lansia dan mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengimbau kepada para jemaah dan keluarga untuk menyiapkan fisik secara maksimal sebelum berangkat, serta menjaga pola istirahat dan asupan gizi selama berada di Tanah Suci.
Tak hanya itu, keberadaan virus MERS-CoV yang kembali terdeteksi di Arab Saudi menambah kekhawatiran di kalangan otoritas dan wakil rakyat. Komisi VIII DPR RI meminta agar jemaah memperketat protokol kesehatan. Mereka juga mendesak agar PPIH mengefektifkan sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kondisi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan.
Di tengah situasi itu, suasana haru tak dapat dihindari ketika daftar nama jemaah yang wafat diumumkan. Beberapa di antara mereka adalah orang tua yang telah menabung selama bertahun-tahun demi mewujudkan impian suci berhaji. Beberapa lainnya adalah pasangan suami istri yang berangkat bersama namun hanya satu yang pulang ke Tanah Air.
Berikut ini daftar jemaah haji Indonesia yang telah wafat hingga 20 Mei 2025:
Daimah Suwaryo (65) dari Banjarnegara, Johariyah Nasir (76), Kasta Eman (77), dan Syamsudin Bakri Mursani (69) dari Bogor, Nur Fadilah (45) dari Sidoarjo, Noer Koesmitro Soedarno (65) dari Tegal, Padilah Sulaeman (53) dari Lombok Timur, Abdul Kadir (84) dari Karimun, Agung Dewanto (51) dari Sukabumi, Tarmizi Azhari Usman (69) dari Bangka, Yusman Johar (56) dari Batam, Amirah Tayyimah Daman (68) dari Makassar, Sagiyem Karyo Dikromo (76) dari Lampung Timur, Bakri Junaidi Abas (58) dari Bangka Selatan, Saidun Basirun Sena (76) dari Bengkulu Selatan, Inten Retno Wati (56) dari Kediri, Syahrul Hadi Salna (69) dari Lebong, Ali Zaenal Abidin (66) dari Tegal, Rachmat Selamet (55) dari Maros, Karnadi Tiwan Tangso (73) dari Pemalang, Acil Suhud Yusuf (81) dari Tabalong, Marhanah Muhamad (81) dari Mataram, Sodiq Zubadi (64) dari Semarang, Ambo Bennu Petta Nini (62) dari Sinjai, Sugito Adi Harjo (84) dari OKU Timur, Soesanto Soemantri Notodiarjo (73) dari Surabaya, Aidi Madri Umar (65) dari Kepahiang, Tri Mursal (54) dari Bekasi, Atang Widaryan Udin (64) dari Tasikmalaya, Muhadi Madris (74) dari Blitar, serta Ganis Aribowo Soepangkat.
Kehilangan para jemaah ini bukan hanya menyentuh keluarga yang ditinggalkan, namun juga menjadi duka nasional bagi umat Muslim di Indonesia. Mereka berangkat dengan niat suci, berharap mendapat keberkahan dan pengampunan di Tanah Suci, namun dipanggil pulang ke rahmatullah di negeri para nabi. Dalam ajaran Islam, wafat di Tanah Haram dalam kondisi ihram maupun saat melaksanakan ibadah dianggap sebagai kemuliaan besar dan tergolong sebagai syahid.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh jemaah yang wafat telah mendapatkan hak-hak dan perlakuan sesuai syariat. Jenazah dimakamkan di pemakaman setempat di Arab Saudi, dan dokumentasi resmi telah disampaikan kepada keluarga.
Musim haji tahun ini diikuti oleh lebih dari 241 ribu jemaah asal Indonesia, menjadikannya salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak di dunia. Dengan jumlah yang besar tersebut, tantangan dalam pelayanan, kesehatan, dan keselamatan menjadi fokus utama pemerintah dan seluruh petugas di lapangan.
Semoga para jemaah yang telah berpulang diterima amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan semoga kita semua yang masih hidup, terus diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji dengan penuh kesiapan, perlindungan, dan kelancaran. (*)