Mualem Komit Wujudkan Izin Pertambangan Rakyat di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:34 WIB

502,516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyampaikan komitmennya dalam memfasilitasi perizinan pertambangan rakyat di Kabupaten Aceh Selatan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Aceh dalam pidato sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin 17 Februari 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Mualem itu, Aceh Selatan terdapat banyak tambang biji besi dan emas. “Insya Allah, selaku pimpinan provinsi Aceh saya akan menjadikan itu nanti tambang rakyat,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem menjelaskan, hal itu bermakna bahwa rakyat dengan adanya izin tambang baik untuk kelompok maupun koperasi beberapa hektar tidak susah-susah mendapatkan izin di pusat.

“Insya Allah, kepada masyarakat kita akan mempermudahkan izin tersebut. Sesuai dengan sumpah dan janji kita ingin memakmurkan dan mensejaterakan masyarakat,”katanya.

Lanjut Mualem, ini merupakan kesempatan bagi kita semua, baik itu Bupati, Walikota dan juga Gubernur. “Kita negeri kaya, namun saat ini dijuluki negeri miskin di Sumatera nomor satu dan nomor 6 di Indonesia, tentu saja hal itu tidak bisa kita terima. Karena sebagai kita ketahui sumber daya alam kita sangat kaya,”tambahnya.

Mualem menyebutkan bahwa Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ketika acara di Hambalang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Aceh memiliki potensi yang kaya di Indonesia. Tapi, saat ini daerah-daerah di Aceh carut marut dengan hutang yang begitu banya banyak.

“Pada kesempatan ini, sebagaimana menurut penyampaian beliau (Presiden Prabowo) dengan hasil alam kita dimana-mana, terutama kita di Aceh. Insya Allah hutang itu akan bisa terbayarkan dan kita akan Makmur,” katanya.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru