Mentan SYL tak Menghadiri Panggilan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 01:51 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena sedang menjalankan tugas ke India dalam acara Agricultrue Ministers Meeting G20.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya , Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Firli Dinilai Berbohong Soal Keterangan Temui Syahrul

“Informasi yang kami terima, benar mentan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Ali, tim penyelidik KPK segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023). “Kami berharap dan meyakini tersangka akan hadir pada undangan berikutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Ponpes Al Zaytun, Wapres: Mungkin Tak Dibubarkan Tapi Dibina

Ia juga mengungkapkan, permintaan keterangan sangat dibutuhkan, sehingga segera dapat dilakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini. (IP)

 

Berita Terkait

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib
Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya
Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya
Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB