“Politik adalah seni merobah hal-hal yang mustahil menjadi MUNGKIN”
BANDA ACEH | Perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh yang beredar luas itu telah menjadi diskusi panjang dan hangat di warung – warung kopi dan WhatsApp Grup yang begitu menggelitik serta menarik untuk dibahas dengan berbagai pandangan dan pendapat karena didalam SK tersebut terdapat kejanggalan – kejanggakan yang telah melahirkan banyak tanda tanya serta multi tafsir dikalangan awam, akademisi serta para politisi
Bila kita takar dengan nalar perspektif Neraca “MUNGKIN” maka keabsahan SK PJ Gubernur Aceh tersebut dapat saja dinilai boleh jadi, MUNGKIN “IYA” dan MUNGKIN saja “TIDAK”
Bagi yang “PRO” tentu kekeliruan didalam SK tersebut dapat di dimaklumi dengan adigium administrasi, “BILA TERDAPAT KEKELIRUAN AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA”
Tetapi nilai ini tentu berbeda bagi yang “CONTRA” karna hal ini dapat dianggap “PROPAGANDA” penggiringan opini publik yang hal ini dapat juga dinilai sebagai “BULSIT” (Timbulkan situasi lihat kondisi)
Maka dalam menyikapi info dan perkembangan selanjudnya tentang SK PJ Gubernur Aceh ini sebaiknya kita mesti Arif dan Bijaksana serta Bersabar “Menunggu Hari Jum’at Tanggal 6 JULI 2023 Hari Pelantikan PJ Gubernur Aceh”
T.Sukandi PeTA