Menakar Dengan Nalar Neraca “MUNGKIN” Tentang SK PJ Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:22 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Politik adalah seni merobah hal-hal yang mustahil menjadi MUNGKIN”

BANDA ACEH | Perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh yang beredar luas itu telah menjadi diskusi panjang dan hangat di warung – warung kopi dan WhatsApp Grup yang begitu menggelitik serta menarik untuk dibahas dengan berbagai pandangan dan pendapat karena didalam SK tersebut terdapat kejanggalan – kejanggakan yang telah melahirkan banyak tanda tanya serta multi tafsir dikalangan awam, akademisi serta para politisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila kita takar dengan nalar perspektif Neraca “MUNGKIN” maka keabsahan SK PJ Gubernur Aceh tersebut dapat saja dinilai boleh jadi, MUNGKIN “IYA” dan MUNGKIN saja “TIDAK”

Bagi yang “PRO” tentu kekeliruan didalam SK tersebut dapat di dimaklumi dengan adigium administrasi, “BILA TERDAPAT KEKELIRUAN AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA”

Tetapi nilai ini tentu berbeda bagi yang “CONTRA” karna hal ini dapat dianggap “PROPAGANDA” penggiringan opini publik yang hal ini dapat juga dinilai sebagai “BULSIT” (Timbulkan situasi lihat kondisi)

Maka dalam menyikapi info dan perkembangan selanjudnya tentang SK PJ Gubernur Aceh ini sebaiknya kita mesti Arif dan Bijaksana serta Bersabar “Menunggu Hari Jum’at Tanggal 6 JULI 2023 Hari Pelantikan PJ Gubernur Aceh”

T.Sukandi PeTA

Berita Terkait

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global
Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?
SAPA Gugat Kenaikan Dana Hibah Parpol Aceh: “Rakyat Butuh Solusi, Bukan Janji yang Menguras APBA”

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 06:42 WIB

Menkeu Purbaya Bakal ‘Patroli’ ke K/L Cek Penyerapan Anggaran, Siap Tarik Jika Mandek

Kamis, 18 September 2025 - 06:30 WIB

Muhammad Amru Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030, Siap Sumbang Pemikiran untuk Pers Indonesia

Kamis, 18 September 2025 - 06:18 WIB

Speedboat KKP Dibakar Saat Operasi Penertiban Trawl di Sumbar, Ini Kronologinya

Kamis, 18 September 2025 - 06:08 WIB

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polhukam, Erick Thohir Jabat Menpora

Rabu, 17 September 2025 - 21:55 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Rabu, 17 September 2025 - 21:50 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Rabu, 17 September 2025 - 21:47 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Strategis di Istana Negara

Rabu, 17 September 2025 - 21:43 WIB

Pelantikan Kabinet Merah Putih: Tekad Baru Membangun Indonesia yang Kuat dan Berdaulat

Berita Terbaru