LPHK Damaran Baru Bener Meria Akan Menerima Penghargaan Kalpataru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 15:26 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Desa Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, akan menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Desa Damaran Baru, merupakan salah satu dari 10 daerah yang menerima penghargaan Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan. Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Penghargaan ini, diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemberian penghargaan tersebut, sebagai bentuk aspresiasi kepada masyarakat, baik individu maupun kelompok yang berjasa dan telah mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan.

Berdasarkan surat keputusan, Nomor SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2023, para penerima penghargaan tersebut, terdiri dari kategori perintis lingkungan penghargaan diberikan untuk 4 orang, kategori pengabdi lingkungan 1 orang.

Baca Juga :  Kasus Kecelakaan Lalulintas Truk dan Avanza di Bener Meriah yang mengakibatkan 5 orang MD di Hentikan Demi Hukum ( SP3)

Selanjutnya, untuk kategori penyelamat lingkungan diberikan kepada 3 kelompok, dan untuk kategori pembina lingkungan penghargaan diberikan untuk 2 orang. Dari deretan penerima Kalpataru itu, untuk Provinsi Aceh, diterima oleh LPHK Desa Damaran Baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bener Meriah, Susnaini, S.Ag Kamis (1/6/2023) mengatakan, Kalpataru merupakan penghargaan paling bergengsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang akhirnya bisa diraih oleh LPHK Damaran Baru.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bener Meriah menjadi satu-satunya kabupaten yang ada di Provinsi Aceh bisa masuk dalam penerima penghargaan. Prestasi ini tentunya menjadi kebanggaan banyak pihak,” kata Susnaini.

Menurutnya, LPHK Damaran Baru telah melewati serangkaian proses seleksi untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru. Tahapan seleksi dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga dari Tim Kementerian LHK.

Baca Juga :  Pj Bupati Bener Meriah dan Pj Sekda Gunakan Hak pilihnya Pada Pemilu 2024

“Setelah menjalani berbagai proses seleksi, baik secara administrasi maupun peninjauan langsung di lapangan sehingga terpilih lah LPHK Damaran Baru, menjadi penerima Kalpataru bersama sejumlah penerima lainnya,” jelas Susnaini.

Dia sebutkan, untuk penerimaan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Menteri LHK di Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta 5 Juni 2023 mendatang. Pada saat acara penganugerahan Kalpataru berlangsung, penerima menggunakan pakaian daerah masing-masing.

“Nanti penerima penghargaan dari LPHK Damaran Baru akan hadir untuk menerima penghargaan Kalpataru langsung dari Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta,” pungkas Susnaini. (Ril)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Longsor Tutupi Jalan Samar Kilang TPT Kampung Tembolon Ambruk
MIN 2 Bener Meriah Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Aceh
Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar
Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil
Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030
Pemkab Bener Meriah Diminta Tertibkan Pedagang Ikan Liar
Hati-hati, Koruptor Akan Saya Kejar Sampai Ke Lobang Tikus

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB