KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AM) dalam pemeriksaan yang dijadwalkan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

“Penyidik KPK telah menyampaikan surat panggilannya sejak 26 April 2024 lalu. Namun hari ini (3/4/2024) kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, dalam keterangannya , Jumat (3/5/2024).

Lanjut Ali, penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut. Padahal pemeriksaan oleh penyidik, seharusnya bisa menjadi kesempatan bagi terperiksa untuk menjelaskan informasi dan keterangan yang diketahuinya, bukan justru melakukan penghindaran.

Baca Juga :  Kritik Jusuf Wanandi, Jerry Massie: Dua Pasangan Capres Hanya Untungkan Oligarki

“Di sisi lain, penting dipahami bahwa, praperadilan yang diajukan sama sekali tidak menunda ataupun menghentikan semua proses penyidikannya. Maka jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM hadir sesuai panggilan Tim Penyidik,” terangnya.

Ali menambahkan, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum.

Baca Juga :  Bersinergi dengan KPK, TNI Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Basarnas

“Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tidak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (UU TPK),” jelasnya.

Ali juga menguungkapkan, penyidik KPK sedianya memeriksa Bupati Sidoarjo AM dalam statusnya sebagai tersangka, terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan uang insentif ASN di lingkungan pemerintah daerah Sidoarjo. “Dimana perkara ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada Januari 2024,” tutupnya. (IP)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Netralitas Kepala Desa
Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu
Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu
Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB