JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang, di antaranya rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025). Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total nilai uang yang disita melampaui angka Rp1 miliar.
OTT dilakukan tim KPK pada Senin malam (3/11/2025) di wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari sepuluh orang, sembilan di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” jelas Budi.
Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara tiga orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi pukul 09.35 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih dan masker sambil membawa tas jinjing. Bersama dua orang lainnya, Abdul Wahid langsung diarahkan ke dalam gedung untuk pemeriksaan intensif.
OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait masih terus berlangsung. KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan hingga proses pemeriksaan awal rampung dilakukan. (*)





































