Jakarta, 20 Mei 2025 — Drama hukum kembali mengguncang dunia pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Selasa (20/5). Operasi senyap ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah tegas tersebut. “Benar, (perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi.
Hingga kini, belum diketahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan perizinan dan penempatan TKA yang diduga sarat penyimpangan.
Penggeledahan ini menambah panjang daftar kementerian yang disasar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk di sektor ketenagakerjaan yang selama ini rawan penyalahgunaan wewenang.