KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Suap Tenaga Kerja Asing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Mei 2025 — Drama hukum kembali mengguncang dunia pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Selasa (20/5). Operasi senyap ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah tegas tersebut. “Benar, (perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi.

Hingga kini, belum diketahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan perizinan dan penempatan TKA yang diduga sarat penyimpangan.

Penggeledahan ini menambah panjang daftar kementerian yang disasar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk di sektor ketenagakerjaan yang selama ini rawan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB