KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Suap Tenaga Kerja Asing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Mei 2025 — Drama hukum kembali mengguncang dunia pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Selasa (20/5). Operasi senyap ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah tegas tersebut. “Benar, (perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, belum diketahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan perizinan dan penempatan TKA yang diduga sarat penyimpangan.

Penggeledahan ini menambah panjang daftar kementerian yang disasar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk di sektor ketenagakerjaan yang selama ini rawan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:12 WIB

Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Berita Terbaru