KPA: Copot Ka Divisi Imigrasi Aceh Dan Ka Kanwilkumham Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:05 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN– Buntut abainya dan lambannya
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh Terhadap tanggung jawab dalam penanganan Imigran Rohingya di Aceh Selatan dan mengakangi perintah Perpres nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar , meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang baru dilantik untuk mencopot Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Pernyataan tersebut disampaikan terkait lambannya Penanganan Imigran Asing yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) Rohingya di Aceh Selatan

“Kami menilai Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak Serius dan abai menjalankan perintah Perpres 125 Tahun 2016, bahkan terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi di Aceh Selatan, maka kami meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait untuk mencopot Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ” Kata Hasbar saat ditemui di Tapak Tuan (23/10)

Baca Juga :  2 Milyar Uang Jaminan Perbaikan - Perbaikan Jalan Dalam Kasus "Kejaksaan Ambil Sampel Bijih Besi Pt.Psu Dipelabuhan Tapaktuan" Diduga Berbau Gratifikasi Terselubung

Masih menurut Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) ini, harusnya semakin cepat ditangan oleh pihak Imigrasi maka akan semakin baik, apalagi diantara Imigran yang menjadi Korban TPPM tersebut terdapat juga anak-anak. Jika tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan keresahan di Masyarakat.

“Harusnya cepat ditangani oleh pihak Imigrasi sesuai dengan amanat di Perpres 125 tahun 2016, prihatin juga kita melihat anak-anak yang menjadi korban TPPM dan di Masyarakat juga sudah mulai timbul rasa resah. Apalagi masalah Rohingya ini kan lagi viral-viralnya, rasa berat itu ada di masyarakat, kalau bisa cepatlah ditindaklanjuti itu sebelum ada konflik,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan BUMG Gampong Naca Trumon Tengah, Berbaur Kurupsi, Kapala Desa Diduga Kongkalikong

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan imigran rohingya di perairan Laut Aceh Selatan sejak Jum’at 18 Oktober Lalu. Dan Polisi sudah menetapkan Tiga tersangka yakni F (35), warga Labuhan Haji Timur, I (32) warga Labuhan Haji Barat Aceh Selatan dan A (33) warga Tangan-tangan Aceh Barat Daya.

Hasbar juga menambahkan ini bukan kali pertama Pihak Imigrasi, Kanwilkumham Aceh lamban dan abai.

“Dugaan kami seperti kasus terdamparnya imigran Rohingya didaerah lain di Aceh, Kadiv Imigrasi Kanwilkumham Aceh sengaja tidak melaksanakan fungsi keimigrasian yang juga amanatkan dalam UU 6 / 2011. Dan kami mendukung pihak berwajib mengusut kasus TPPM ini sampai tuntas ke Akarnya” tutup Koordinator Kaukus Peduli Aceh ini.

Berita Terkait

Forum LSM Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat dan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan
Lautan Massa Sesaki Kampanye Pasangan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis di Labuhanhaji Barat
Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan
Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan
Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat
Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan
Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan
55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Sabtu, 23 November 2024 - 10:01 WIB

Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 11:05 WIB

DAERAH

HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:08 WIB