Komitmen Pj Bupati Aceh Selatan sedang Diuji, ASN yang Tidak Netral Harus Diberi Sanksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 14:30 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPAKTUAN – Persoalan netralitas aparatur negeri sipil (ASN) di Pilkada Aceh Selatan 2024 merupakan persoalan yang sangat serius. Pasalnya telah berulang kali himbauan dan ultimatum yang disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan namun hal tersebut terkesan diabaikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial terlihat secara jelas Camat Kluet Utara Mukhlis Anwardan Camat Kluet Tengah Burhanuddin menghadiri langsung acara di Posko Pemenangan Pasangan Amran -Akmal (Amal) di salah satu kecamatan di Kluet Raya, Senin 9 September 2024 lalu.

“Larangan ASN/PNS tidak terlibat dalam politik pada Pilkada telah ditegaskan dalam peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun lagi-lagi aturan tersebut seakan hanya sebatas pajangan, sementara pada kenyataannya di lapangan pejabat daerah setingkat Camat justru terlihat tidak netral dan cenderung memihak,” ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Kamis 12 September 2024.

Menurut Irman, meskipun Peraturan pemerintah (PP), prinsip dasar ASN dan berbagai aturan lainnya harus menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demokrasi rakyat seperti pilkada, namun pada kenyataannya selama terjadi pembiaran dan tidak adanya ketegasan dari Pj Bupati dalam memberikan sanksi, persoalan keterlibatan sebagian ASN ini tak dapat dihindari.

Baca Juga :  Carut Marut Kepemimpinan Cut Syazalisma Di Kabupaten Aceh Selatan

“Dalam hal ini komitmen Pj Bupati Aceh Selatan sedang diuji, apakah ASN atau pejabat daerah yang secara nyata hadir di posko pemenangan paslon dan terlibat dalam proses pemenangan akan diberi sanksi. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Kata Irman, sejauh ini sudah banyak kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilanggar oleh oknum pejabat di Aceh Selatan, namun selain himbauan dan ultimatum hampir tak ada langkah kongkret dari Pj Bupati sebagai pimpinan daerah. “Jika sebatas pidato himbauan, ultimatum dan peringatan tanpa adanya pemberian sanksi yang tegas, maka dipastikan berbagai tindakan pelanggaran netralitas ASN ini akan terus terjadi,” katanya.

Irman menyarankan Pj Bupati segera membentuk tim khusus untuk penanganan netralitas ASN ini. Hal tersebut dinilai penting agar penerapan peraturan pemerintah, dan amanah Mendagri terkait netralitas ASN dalam Pilkada dapat benar-benar dijalankan.

Baca Juga :  GEPRA : Pemerintah Aceh Harus Serius Tangani Bencana Alam di Trumon Raya

Lanjut Irman, pihaknya sejak awal sudah mensinyalir adanya oknum pejabat di Aceh Selatan yang mengintimidasi bawahannya agar mengarahkan dukungan ke kandidat tertentu. Bahkan adapula oknum pejabat yang terlibat langsung mendanai salah satu pasangan calon mulai dari biaya kebutuhan tim kajian startegisnya hingga biaya kemenangannya.

Tak hanya itu, kata Irman, ada juga oknum pejabat yang dengan kekuasaannya mencoba memanfaatkan momentum tertentu untuk memberikan panggung politik kepada salah satu kandidat dengan berbagai kemasan acara.

Kemudian potensi lainnya yang tak menutup kemungkinan juga berpotensi terjadi adalah pengarahan PKH untuk memilih pasangan tertentu.

“Kehadiran tim khusus yang dibentuk Pj Bupati ini selain memantau terkait netralitas ASN dan pejabat daerah, mengumpukkan bukti, menetapkan sanksi kepada ASN yang melanggar, juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN kembali terjadi di kemudian hari. Pada intinya, ketegasan dan komitmen Pj Bupati Aceh Selatan akan menjadi bukti bahwa apa yang disampaikan di berbagai kesempatan, bukan lah sebatas omong kosong belaka,” pungkasnya. (REL)

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Gelar Binrohtal Rutin, Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personel
Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah
Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat
Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh
Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK
Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA
ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB