Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Lakukan Pertemuan dengan Kapolda Aceh

HW

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:39 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co Banda Aceh – Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP melakukan kunjungan resmi ke Polda Aceh dan bertemu langsung dengan Kapolda Aceh. Dirinya saat ini dipercaya sebagai ketua Pansus revisi UU Kepolisian dan UU TNI yang akan dilakukan pembahasan perubahan dalam waktu dekat.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima audiensi ketua komite I H.Fachrul Razi, M.I.P diruangan kerja beliau, Banda aceh 25/07/24.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dan audiensi tersebut Kapolda Aceh turut di dampingi Waka Polda Aceh Kombes Pol Armia Fahmi Dan Irwasda Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar beserta seluruh jajarannya, dalam pertemuan tersebut H. Fachrul Razi, M.I.P didampingi staf Misran, SH dan Ikhsan Fajri.

Dalam pertemuan terbatas tersebut Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan ketua komite I DPD Fachrul Razi beserta rombong ke Mapolda Aceh, suatu kebanggaan bagi kami dapat berdiskusi mengenai peran, tugas dan fungsi Polri secara umum serta dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan terimakasih kepada ketua komite I DPD Fachrul Razi telah memberikan masukan secara konstruktif dalam rangka perbaikan dan pembenahan terkait arah dan pengembangan menuju Polisi yang Presisi.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh dan Kasatlantas Cari Solusi Turunkan Angka Kecelakaan

Dalam Pertemuan tertutup tersebut Fachrul Razi selaku ketua komite I DPD RI memberikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan jajarannya sehingga rombongan dapat berkunjung ke Polda Aceh. Dalam kesempatan tersebut Fachrul Razi menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran beliau ke Polda Aceh sesuai dengan fungsi kami di Komite I DPD RI dalam bidang Otonomi Daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan pembangunan daerah

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan revisi UU Kepolisian No 2 tahun 2002, sebagai ketua Pansus, kami berkunjung dalam rangka menerima masukan guna memperkuat revisi UU Kepolisian,” jelas Fachrul Razi.

Lebih lanjut Fachrul Razi menjelaskan pihaknya juga ingin menerima masukan yang berkaitan dengan masa tugas Polisi secara umum masa kerjanya bisa dikatakan relatif lebih singkat dibandingkan dengan Institusi lain pemerintah lainnya, kemudian terkait dengan wewenang penegakkan hukum dalam bentuk tindak pidana umum khususnya permasalahan Jinayah di Aceh yang dimana Polda Aceh memiliki tugas tambahan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh melalui Polisi Pamong Pra Wilayut Hisbah (WH) yang dimana di Aceh permasalahan tindak pidana dalam bentuk judi, maisir dan khalwat bisa dikatagorikan tinggi sehingga perlu ada perhatian khusus Pemerintah.

Baca Juga :  Jaga Persatuan Jelang Pemilu, Elemen Masyarakat dan Komunitas Lakukan Deklarasi

Kemudian terkait hal lain Fachrul Razi juga menanyakan terkait kesiapan Polda Aceh dalam mengamankan wilayah pantai yang ada di Aceh, hal ini mengingat Aceh merupakan wilayah yang memiliki luas bibir pantai cukup panjang dibandingkan provinsi-provinsi lain yang ada di Sumatera, sehingga memerlukan armada yang cukup untuk melakukan patroli dalam rangka menjaga keamanan nasional mengingat Aceh merupakan pintu masuk yang mudah di akses oleh semua pihak yang berkepentingan

Disisi lain Kapolda Aceh berharap dengan adanya audiensi ini sinergi antara Polda Aceh dan Institusi Polri dan Komite I DPD RI dapat terus terjalin erat kerja sama yang lebih sinergis dan strategis.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:16 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB