Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:13 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Arie Guci, mendesak Bupati Aceh Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengambil langkah hukum terhadap PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) atas dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut Arie, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan hidup serta memastikan pemulihan atas kerusakan yang terjadi. “Kami mendesak agar Bupati dan DLH segera mengajukan gugatan perdata maupun pidana lingkungan terhadap PT MGK,” kata Arie dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk menuntut PT MGK melaksanakan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arie menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati Aceh Barat tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini. “Saya percaya Bupati Aceh Barat adalah sosok yang terbuka terhadap tuntutan publik dan memiliki arah yang sama dengan harapan masyarakat. Ini saatnya pemerintah hadir secara tegas membela kepentingan lingkungan dan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika langkah hukum tidak segera ditempuh, maka pemerintah daerah turut abai terhadap kerusakan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem. “Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tapi menyangkut masa depan lingkungan hidup di Aceh Barat, dan juga jangan sampai apa yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia seperti Kalimantan. Tidak hanya merenggut lingkungan tetapi juga merenggut kehidupan masyarakat daerah,” katanya. (*)

Berita Terkait

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Plt Kadisdik Aceh Selatan : Alhamdulillah, Semua Temuan BPK RI Telah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Sahuti Keluhan Petani, Bupati Aceh Selatan Langsung Tinjau Kekeringan Sawah di Meukek

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru