Meulaboh – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Arie Guci, mendesak Bupati Aceh Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengambil langkah hukum terhadap PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) atas dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut Arie, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan hidup serta memastikan pemulihan atas kerusakan yang terjadi. “Kami mendesak agar Bupati dan DLH segera mengajukan gugatan perdata maupun pidana lingkungan terhadap PT MGK,” kata Arie dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk menuntut PT MGK melaksanakan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Arie menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati Aceh Barat tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini. “Saya percaya Bupati Aceh Barat adalah sosok yang terbuka terhadap tuntutan publik dan memiliki arah yang sama dengan harapan masyarakat. Ini saatnya pemerintah hadir secara tegas membela kepentingan lingkungan dan warga,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika langkah hukum tidak segera ditempuh, maka pemerintah daerah turut abai terhadap kerusakan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem. “Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tapi menyangkut masa depan lingkungan hidup di Aceh Barat, dan juga jangan sampai apa yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia seperti Kalimantan. Tidak hanya merenggut lingkungan tetapi juga merenggut kehidupan masyarakat daerah,” katanya. (*)