Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:13 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Arie Guci, mendesak Bupati Aceh Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengambil langkah hukum terhadap PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) atas dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut Arie, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan hidup serta memastikan pemulihan atas kerusakan yang terjadi. “Kami mendesak agar Bupati dan DLH segera mengajukan gugatan perdata maupun pidana lingkungan terhadap PT MGK,” kata Arie dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk menuntut PT MGK melaksanakan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arie menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati Aceh Barat tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini. “Saya percaya Bupati Aceh Barat adalah sosok yang terbuka terhadap tuntutan publik dan memiliki arah yang sama dengan harapan masyarakat. Ini saatnya pemerintah hadir secara tegas membela kepentingan lingkungan dan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika langkah hukum tidak segera ditempuh, maka pemerintah daerah turut abai terhadap kerusakan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem. “Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tapi menyangkut masa depan lingkungan hidup di Aceh Barat, dan juga jangan sampai apa yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia seperti Kalimantan. Tidak hanya merenggut lingkungan tetapi juga merenggut kehidupan masyarakat daerah,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru