Jelang Hari Raya, Bupati Aceh Selatan Keluarkan Surat Edaran ASN Dilarang Terima Gratifikasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:22 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN- Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, SE, M.Sos, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2025 terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dalam rangka perayaan hari raya idul Fitri, Selasa 25 Maret 2025

Surat edaran ini ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD serta pimpinan Asosiasi, Perusahaan, dan Korporasi di wilayah Aceh Selatan

Dalam surat edaran tersebut, Bupati menekankan pentingnya mencegah segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas penyelenggara negara.

H Mirwan, MS menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima atau meminta gratifikasi yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. Apabila terjadi permintaan oleh ASN Aceh Selatan, masyarakat diminta melaporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang.

“Pimpinan Asosiasi/masyarakat diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya tindakan pidana korupsi. Dan apabila terjadi permintaan gratifikasi dan suap oleh ASN agar melaporkan ke aparat hukum atau pihak yang berwenang” demikian tegas haji mirwan melalui surat edaran tersebut.

Surat edaran ini juga mengatur bahwa pemberian dalam bentuk makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan dengan tetap melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi.

Selain itu, pejabat yang terlanjur menerima gratifikasi diwajibkan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja.

Dalam surat edaran Bupati juga disebutkan, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dilarang, dan seluruh pimpinan instansi diminta untuk menyampaikan imbauan internal agar menolak gratifikasi.

Dalam surat tersebut, masyarakat diminta mengakses situs https://jaga.id atau layanan pengaduan melalui WhatsApp dan telepon +62811145575 Pelaporan gratifikasi juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi KPK.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi dan korupsi serta menjaga integritas para penyelenggara negara.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan
Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah
Isu Mutasi Pejabat Dinilai sebagai Kontradiksi Pokok Dibalik Polemik Kebijakan Efesiensi Anggaran di Aceh Selatan
Dinas Pengairan Aceh Diminta Segera Perbaiki Tanggul Salah Design di Intake Krueng Baru Aceh Selatan
Pemotongan Honor 70 Persen Batal, Bupati H Mirwan MS Hadapi PR Berat Benahi Aceh Selatan
Ketua Alumni Pendidikan Kader Ulama ( PKU ) Aceh Selatan Tgk. Mujiburrahman : Jangan Ada Ormas Gagal Paham Qanun Aceh Untuk Jadi Anggota MPU
Optimalkan Penggunaan Aset Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas
Bupati Aceh Selatan Diminta Evaluasi IUP Eksplorasi Pertambangan Minerba di Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Jumat, 11 April 2025 - 00:59 WIB

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Jumat, 11 April 2025 - 00:08 WIB

Mualem Gerak Cepat

Kamis, 10 April 2025 - 23:29 WIB

Bertemu Menteri Ekraf , Mualem Minta Perhatian Khusus untuk Generasi Muda Aceh

Kamis, 10 April 2025 - 23:25 WIB

Tindak Lanjuti Telewicara Dengan Presiden, Mualem Bertemu Menteri PU

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:01 WIB

GAYO LUES

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:16 WIB