Tapaktuan – Pegawai Tidak Tetap Daerah ( PTTD) RS. Pratama Teuku Cut Ali Kluet Selatan akhirnya dapat bernafas lega dalam menghadapi Idulfitri 1446 H. Pasalnya insentif yang selama ini mereka tuntut telah dicairkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS terhitung sejak, Rabu (26/3/2025) malam.
” Alhamdulillah, malam ini insentif kami telah dibayarkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan dan telah diterima kawan-kawan via rekening masing-masing,” ungkap Amnawir selaku yang ditetuakan di PTTD RS. Pratama T. Cut Ali kepada media, Rabu 26 Maret 2025.
Amnawir menjelaskan, insentif tersebut dibayarkan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan terhitung Januari hingga Maret 2025. Selain itu insentif Satpam RS Pratama juga telah dibayarkan selama 4 bulan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
” Atas dasar tersebut, kami sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Aceh Selatan, yang merespon langsung keluhan kami di RS. Pratama dan membayar langsung insentif tersebut, ” ujarnya.
Masih kata Amnawir, respon tersebut merupakan wujud komitmen Bupati Aceh Selatan yang sangat serius memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan di Aceh Selatan, juga sebagai bentuk realisasi program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan.
” Terimakasih pak Bupati dan pak wakil bupati, semoga ke depan nasib kami terus diperhatikan ditingkatkan, ” harapnya.
Di sisi lain, Amnawir juga menyesalkan ada pihak-pihak yang sengaja membangun opini liar terkait tuntutan mereka sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Amnawir mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana dan menggiring opini liar dengan mengatakan Bupati Aceh Selatan di luar kota.
” Tadi ada oknum diluar kami yang sengaja membuat banner dengan kata-kata ” Bupati asyik diluar daerah yang kemudian digabungkan dengan judul berita kami di media salah satu media, ” Insentif Belum dibayarkan PTTD RS. Pratama T. Cut Ali Ancam Mogok Kerja, ditambah dengan kata-kata Kadis Kesehatan Adem Ayem, pernyataan itu bukan dari kami akan tetapi bada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi yang sedang kami hadapi, dan apa yang disampaikan tidak berdasar, ” sesal Nawir.
Dia mengatakan, dalam menuntut hak mereka, PTTD RS Pratama tidak berjalan sendiri dan terkoordinasi dengan baik, pihaknya juga berkomunikasi intens dengan manajemen RS. Pratama, Dinkes Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mendapatkan hak tersebut dengan cara yang profesional.
” Untuk itu kami mengecam pihak-pihak yang menabur informasi tidak bertanggung jawab itu, karena kami juga tau bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini di dalam daerah dan tengah fokus dengan berbagai program serta persoalan yang dihadapi masyarakat, ” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi SH., MH membenarkan bahwa insentif PTTD RS Pratama telah dicairkan terhitung sore tadi.
” Atas arahan langsung pak Bupati tadi malam insentif PTTD RS Pratama telah masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Yuhelmi mengatakan, insentif PTTD RS Pratama dibayarkan selama tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret 2025, sementara insentif Oktober hingga Desember 2024 hingga saat ini masih dalam proses review inspektorat dan jika telah selesai juga segera dicairkan.
” Mudah-mudahan segera selesai dan dapat segera dinikmati oleh kawan-kawan PTTD RS Pratama, “pungkasnya.