INFO:

Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:39 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Anggota DPRA Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk turun langsung ke lapangan terkait pembukaan lahan sawit oleh PT ALIS. Permintaan ini telah disampaikan disampaikan juga secara pribadi kepada BKSDA Aceh, setelah melihat peta yang menunjukkan bahwa area yang diajukan perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil.

“Peninjauan langsung ke lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan apakah areal tersebut benar berada di dalam hutan Areal Penggunaan Lain (APL) atau justru sudah masuk ke kawasan konservasi. Dari awal perlu dilakukan ground check, jangan sampai yang tertulis di peta berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Hadi Surya di Tapaktuan, Kamis (10/7/2025)

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa, maka dirinya nanti juga akan melihat dokumen lingkungan perusahaan, menurutnya dalam dokumen tersebut wajib memuat deskripsi kawasan konservasi secara lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam dokumen lingkungannya harus dijelaskan status dan fungsi Suaka Margasatwa, jenis flora fauna dilindungi di dalamnya, serta peran ekologis kawasan tersebut terhadap sekitar lokasi usaha. Selain itu, analisis potensi dampaknya juga harus ada. Mulai dari gangguan habitat, potensi perambahan, konflik satwa-manusia, potensi pencemaran pestisida dan pupuk ke kawasan, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan yang bisa merembet ke Suaka Margasatwa,” kata Hadi Surya yang juga merupakan Alumni Magister Teknologi dan Manajemen Lingkungan USK.

Ia menambahkan, dalam rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, perusahaan harus membuat sempadan hijau penyangga (buffer zone) dan sistem penanganan limbah agar tidak mengalir ke kawasan konservasi.

“Saya bahkan mengusulkan pembangunan tapal batas permanen agar tidak terjadi istilah ‘beulanda pula labu’ di kemudian hari,” ujarnya.

Hadi Surya juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia telah menghubungi Sekretaris DPMPTSP Aceh untuk meminta dokumen lingkungan dan perizinan lainnya terkait izin usaha tersebut. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari bersama untuk memastikan prosedural, transparansi perizinan, serta pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan.

“Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti ini, jangan ada lagi perusahaan yang berhasil mengelabui negara terkait kewajiban kebun plasma,” pungkasnya.

Berita Terkait

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Plt Kadisdik Aceh Selatan : Alhamdulillah, Semua Temuan BPK RI Telah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Sahuti Keluhan Petani, Bupati Aceh Selatan Langsung Tinjau Kekeringan Sawah di Meukek
RSUDYA Tapaktuan Masuk Evaluasi Kemenkes, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru