Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:39 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Anggota DPRA Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk turun langsung ke lapangan terkait pembukaan lahan sawit oleh PT ALIS. Permintaan ini telah disampaikan disampaikan juga secara pribadi kepada BKSDA Aceh, setelah melihat peta yang menunjukkan bahwa area yang diajukan perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil.

“Peninjauan langsung ke lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan apakah areal tersebut benar berada di dalam hutan Areal Penggunaan Lain (APL) atau justru sudah masuk ke kawasan konservasi. Dari awal perlu dilakukan ground check, jangan sampai yang tertulis di peta berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Hadi Surya di Tapaktuan, Kamis (10/7/2025)

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa, maka dirinya nanti juga akan melihat dokumen lingkungan perusahaan, menurutnya dalam dokumen tersebut wajib memuat deskripsi kawasan konservasi secara lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam dokumen lingkungannya harus dijelaskan status dan fungsi Suaka Margasatwa, jenis flora fauna dilindungi di dalamnya, serta peran ekologis kawasan tersebut terhadap sekitar lokasi usaha. Selain itu, analisis potensi dampaknya juga harus ada. Mulai dari gangguan habitat, potensi perambahan, konflik satwa-manusia, potensi pencemaran pestisida dan pupuk ke kawasan, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan yang bisa merembet ke Suaka Margasatwa,” kata Hadi Surya yang juga merupakan Alumni Magister Teknologi dan Manajemen Lingkungan USK.

Ia menambahkan, dalam rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, perusahaan harus membuat sempadan hijau penyangga (buffer zone) dan sistem penanganan limbah agar tidak mengalir ke kawasan konservasi.

“Saya bahkan mengusulkan pembangunan tapal batas permanen agar tidak terjadi istilah ‘beulanda pula labu’ di kemudian hari,” ujarnya.

Hadi Surya juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia telah menghubungi Sekretaris DPMPTSP Aceh untuk meminta dokumen lingkungan dan perizinan lainnya terkait izin usaha tersebut. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari bersama untuk memastikan prosedural, transparansi perizinan, serta pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan.

“Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti ini, jangan ada lagi perusahaan yang berhasil mengelabui negara terkait kewajiban kebun plasma,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru