Gembong Pemasok Dan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Di Tangkap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:30 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong Baranewsaceh.co |  Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

Pengungkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-.

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba.

“Setelah mengamankan MZ beserta 18 paket sabu pada Kamis malam, kami langsung melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari HM di wilayah Nisam Antara, Aceh Utara. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A / 9 / II / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 28 Februari 2026.

Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

“Kami pastikan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap kasus akan kami telusuri sampai ke pemasoknya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(Redaks

Berita Terkait

Ny. Fauziah Meutia Tagore Jenguk Nakes Korban Bencana, Serahkan Bantuan Pengobatan
Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI
Ditempa Kehilangan, Dikuatkan Pengabdian, Mulyadi Resmi Menjadi Camat Pintu Rime Gayo
Respons Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong
Usai Shalat Shubuh Polsek Seunagan Timur Melaksanakan Patroli Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong.
Mengenal Sosok Candra Sasmita, S.STP., M.Si., Camat Timang Gajah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:54 WIB

WANGSA Desak Pemkab Aceh Barat Realisasi Jembatan Cot Manggie di tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:05 WIB

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20 WIB

Kegiatan Psikososial Bintang Kecil Kolaboratif Sukses; Zakari Aditya: Fokus Utama Kami Adalah Anak-anak Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:00 WIB

Wujud Solidaritas, IPELMAWAR Meulaboh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhok Malee

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:13 WIB

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:11 WIB

Hadiri Program Malam Donasi Parkside Meuligoe Hotel; RPMM: Program Ini Luar Biasa!

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:10 WIB

PTMSI Nagan Raya Mengikuti Try Out Di Aceh Barat Untuk Melatih Mental Menuju PORA 2026

Berita Terbaru