FPR Aceh Desak Presiden Batalkan Rencana Pembangunan Batalyon TNI di Aceh Demi Menjaga Stabilitas dan Komitmen Perdamaian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:31 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 26 Juni 2025 – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPR Aceh) secara tegas mendesak Presiden untuk membatalkan rencana pembangunan lima dari enam batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh. Proyek yang dikerjakan Kementerian Pertahanan ini dituding dilakukan secara diam-diam dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak, mengingat urgensi dan dampaknya yang kompleks terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan historis Aceh.

Pembangunan Batalyon di Tengah Badai Ekonomi dan Konflik Sosial

Ketua Umum FPR Aceh, Muammar MR, M.Sos, menyayangkan langkah pemerintah pusat yang dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi nasional yang sedang carut-marut. Di tengah krisis ini, Muammar mempertanyakan prioritas pembangunan fasilitas militer. “Apa urgensinya batalyon dibangun di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang carut-marut dan masih berlangsungnya pertikaian antarwarga dalam kasus empat pulau antara masyarakat Aceh dan Sumut?” tegasnya.

Penolakan masyarakat Aceh terhadap pembangunan batalyon ini bukanlah hal baru. FPR Aceh menyoroti penolakan berulang kali yang telah disampaikan masyarakat, namun diabaikan. Ini memicu kekhawatiran akan adanya pengabaian suara rakyat.

Trauma Sejarah dan Pelanggaran HAM yang Belum Tuntas

Dari perspektif sosiologis, FPR Aceh memandang bahwa pembangunan batalyon ini berpotensi memperpanjang trauma sosial pasca-konflik berkepanjangan di Aceh. Perang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia, yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Aceh, seharusnya menjadi pelajaran berharga. Kehadiran militer yang masif dikhawatirkan akan membangkitkan kembali kecurigaan dan ketegangan di tengah upaya pemulihan perdamaian yang selama ini dibangun.

Secara historis, FPR Aceh juga menyoroti masih banyaknya pelanggaran HAM yang belum diselesaikan secara hukum. Komnas Perempuan mencatat 117 kasus pemerkosaan terhadap perempuan Aceh yang hingga kini belum mendapatkan keadilan. Selain itu, isu penulisan ulang sejarah Indonesia yang berpotensi menghapus fakta sosial penting tentang peristiwa traumatis di Aceh, menambah kekhawatiran masyarakat. Muammar menegaskan, mengabaikan atau bahkan menghapus sejarah kelam ini dapat menjadi bumerang bagi upaya rekonsiliasi dan pembangunan kepercayaan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Melawan MoU Helsinki dan Kecurigaan Masyarakat

FPR Aceh secara tegas menyatakan bahwa pembangunan batalyon ini bertentangan dengan semangat MoU Helsinki, sebuah kesepakatan damai yang seharusnya menjadi landasan utama dalam menjaga perdamaian di Aceh. “Tidak ada urgensinya militer disuruh mengamankan lahan pertanian dan peternakan Aceh,” tambah Muammar, menyoroti pergeseran peran militer yang dianggap tidak sesuai dengan konteks perdamaian dan kebutuhan nyata masyarakat.

Seruan untuk Pembatalan dan Penjagaan Perdamaian

Demi menjaga perdamaian dan meredakan kecurigaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat, FPR Aceh meminta seluruh elemen civil society, Pemerintah Aceh, serta anggota DPD dan DPR RI untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar rencana pembangunan batalyon yang terkesan diselenggarakan secara tertutup ini segera dibatalkan. Pembatalan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai investasi dalam perdamaian jangka panjang di Aceh. (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Lakukan Mutasi Pejabat, Dua Kapolres dan Empat PJU Berganti Posisi
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
IWO Indonesia Provinsi Aceh Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Introspeksi Diri dan Memperkuat Kebaikan Umat
Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Meramaikan Gelanggang Politik Aceh
Proyek IPA Kampung Kuti Robel Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Kontraktor
Pimpinan Umum BaraNews: TLii Jadi Mitra Strategis dalam Mengawal Fakta dan Mencerdaskan Publik
BPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Awasi Obat dan Makanan dari Luar Negeri
Marlina Muzakir Buka Pelatihan Branding untuk UMKM Aceh: Dorong Pengrajin Naik Kelas Lewat Identitas Usaha yang Kuat

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru