For-PAS Minta Pemrov Aceh Tutup Operasional PT BMU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:00 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta kepada pemerintah provinsi (Pemrov) Aceh di Banda Aceh supaya menutup segera operasional PT. BMU yang menambang emas di kawasan hutan di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

“Karena PT. BMU memiliki izin tambang beji besi tetapi yang ditambang mereka ada emas dan ini jelas telah menyalahi aturan,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan di Tapaktuan, Minggu 21 Mei 2023.

Lanjutnya, bukan saja merugikan Negara tetapi juga telah mengancam keselamatan nyawa manusia dikarenakan pengambilan emas yang dilakukan mereka itu dengan memakai bahan kimia berbahaya “SIANIDA”.

Para mafia tambang ini telah merampok harta negara dengan semena-mena sesuka hati mereka seakan-akan semua bisa mereka beli, sambungnya

Ia menambahkan, Buktinya, urainya, surat teguran dari ESDM Aceh yang ditandatangani Ir Mahdinur MM yang telah disampaikan pada PT BMU Aceh Selatan yang surat teguran itu atas nama pemerintah negara kesatuan republik Indonesia mereka abaikan saja mereka anggap itu surat teguran sama dengan “KENTUT” saja.

Baca Juga :  Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

“Mereka para mafia ini juga telah mengabaikan tentang dampak lingkungan pencemaran limbah zat kimia berbahaya SIANIDA yang dibiarkan mengalir liar kedalam sungai yang bukan saja mengancam makluk yang hidup yang ada didalam air tapi juga mengancam kehidupan hewan serta mengancam kehidupan manusia di Aceh Selatan.” Jelasnya

Menurutnya, Maka kita masih punya harapan pada aparat penegak hukum yang belum mereka beli untuk mengambil tindakan tegas menutup tambang ilegal yang telah mengancam kehidupan manusia ini serta menangkap para mafia tambang serta membawa mereka kehadapan pengadilan,

“Mafia yang merampok harta negara ini mesti dilawan bersama-sama, Polisi punya kewajiban penegakan hukum, serta memberikan perlindungan pada masyarakat demikian juga dengan TNI punya kewajiban menjaga teroterialnya jangan sampai ada sejengkal tanahpun dirampok oleh asing tanpa hak (melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia).” Ucapnya

Harapan lainnya juga kita gantungkan pada Kejaksaan di Repulik ini untuk melaksanakan pengawasannya terhadap tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang hukum,

Baca Juga :  Kadis Pertanian Gayo Lues Buka Pelatihan Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian Tahun 2023

Ia menyatakan, sebagai masyarakat yang punya kedaulatan direpublik ini punya kewajiban melakukan partispasi dalam bentuk kontrol sosial untuk memberikan setiap informasi apapun yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada aparat penegak hukum di negara ini.

“Tentu sebagai rakyat yang punya wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan mengharap wakil rakyat tidak tidur dalam mengemban amanat penderitaan rakyat,” ujarnya, seraya menyebut sejauh ini wakil rakyat itu tidak peduli sama sekali adanya ancaman bahan kimia di sentra tambang dimaksud.

“Maka dengan ini kami dari berbagai LSM yang ada di Aceh Selatan tegas minta kepada pemerintah Aceh segera cabut ijin tambang PT. BMU secara permanen apabila tidak di indahkan kami akan melakukan aksi demo demi menjaga alam dan masyarakat supaya alam Aceh Selatan tidak rusak dan masyarakatnya bisa hidup tenang dari ancaman sianida,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan
Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat
Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan
Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan
55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab
Pasangan AMAL Unggul dalam Debat Pilkada Aceh Selatan, Tawarkan Program Pro-Rakyat dan Keberlanjutan Pembangunan
KPA: Copot Ka Divisi Imigrasi Aceh Dan Ka Kanwilkumham Aceh
MUQ Aceh Selatan Semarakkan Hari Santri Nasional Selama 2 Hari.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:45 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG

Rabu, 13 November 2024 - 20:52 WIB

Sekdis Kominfotik Nagan Raya Tutup Usai PJ Bupati Iskandar Ikut Kawal Jenazah Jufri, S.Ag., M.Si

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Minggu, 10 November 2024 - 12:22 WIB

MTQ Ke – XII Juara Umum Kembali Di Bawak Pulang Kecamatan Seunagan

Sabtu, 9 November 2024 - 17:05 WIB

Zaini Mantri Doi Cawabup Sempat Ikut Tes UKOM Kesehatan Alhamdulillah Sudah Berhasil Nilai Tertinggi

Sabtu, 9 November 2024 - 14:33 WIB

Pj. Bupati Iskandar Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah dan Guru Ajang Jambore GTK Hebat Provinsi Aceh

Sabtu, 9 November 2024 - 11:23 WIB

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah KIP Nagan Raya Gelar Simulasi Tata Syara Pencoblosan.

Sabtu, 9 November 2024 - 09:23 WIB

HUT Ke – 43 Yayasan Jantung Indonesia Nagan Raya Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Jumat, 15 Nov 2024 - 07:43 WIB

ACEH BESAR

Menjawab Kerinduan Umat dengan Sosok Pemimpin Ideal

Jumat, 15 Nov 2024 - 07:08 WIB