For-PAS Minta Pemrov Aceh Tutup Operasional PT BMU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:00 WIB

50636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta kepada pemerintah provinsi (Pemrov) Aceh di Banda Aceh supaya menutup segera operasional PT. BMU yang menambang emas di kawasan hutan di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

“Karena PT. BMU memiliki izin tambang beji besi tetapi yang ditambang mereka ada emas dan ini jelas telah menyalahi aturan,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan di Tapaktuan, Minggu 21 Mei 2023.

Lanjutnya, bukan saja merugikan Negara tetapi juga telah mengancam keselamatan nyawa manusia dikarenakan pengambilan emas yang dilakukan mereka itu dengan memakai bahan kimia berbahaya “SIANIDA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mafia tambang ini telah merampok harta negara dengan semena-mena sesuka hati mereka seakan-akan semua bisa mereka beli, sambungnya

Ia menambahkan, Buktinya, urainya, surat teguran dari ESDM Aceh yang ditandatangani Ir Mahdinur MM yang telah disampaikan pada PT BMU Aceh Selatan yang surat teguran itu atas nama pemerintah negara kesatuan republik Indonesia mereka abaikan saja mereka anggap itu surat teguran sama dengan “KENTUT” saja.

“Mereka para mafia ini juga telah mengabaikan tentang dampak lingkungan pencemaran limbah zat kimia berbahaya SIANIDA yang dibiarkan mengalir liar kedalam sungai yang bukan saja mengancam makluk yang hidup yang ada didalam air tapi juga mengancam kehidupan hewan serta mengancam kehidupan manusia di Aceh Selatan.” Jelasnya

Menurutnya, Maka kita masih punya harapan pada aparat penegak hukum yang belum mereka beli untuk mengambil tindakan tegas menutup tambang ilegal yang telah mengancam kehidupan manusia ini serta menangkap para mafia tambang serta membawa mereka kehadapan pengadilan,

“Mafia yang merampok harta negara ini mesti dilawan bersama-sama, Polisi punya kewajiban penegakan hukum, serta memberikan perlindungan pada masyarakat demikian juga dengan TNI punya kewajiban menjaga teroterialnya jangan sampai ada sejengkal tanahpun dirampok oleh asing tanpa hak (melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia).” Ucapnya

Harapan lainnya juga kita gantungkan pada Kejaksaan di Repulik ini untuk melaksanakan pengawasannya terhadap tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang hukum,

Ia menyatakan, sebagai masyarakat yang punya kedaulatan direpublik ini punya kewajiban melakukan partispasi dalam bentuk kontrol sosial untuk memberikan setiap informasi apapun yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada aparat penegak hukum di negara ini.

“Tentu sebagai rakyat yang punya wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan mengharap wakil rakyat tidak tidur dalam mengemban amanat penderitaan rakyat,” ujarnya, seraya menyebut sejauh ini wakil rakyat itu tidak peduli sama sekali adanya ancaman bahan kimia di sentra tambang dimaksud.

“Maka dengan ini kami dari berbagai LSM yang ada di Aceh Selatan tegas minta kepada pemerintah Aceh segera cabut ijin tambang PT. BMU secara permanen apabila tidak di indahkan kami akan melakukan aksi demo demi menjaga alam dan masyarakat supaya alam Aceh Selatan tidak rusak dan masyarakatnya bisa hidup tenang dari ancaman sianida,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB