For-PAS Minta Pemrov Aceh Tutup Operasional PT BMU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:00 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta kepada pemerintah provinsi (Pemrov) Aceh di Banda Aceh supaya menutup segera operasional PT. BMU yang menambang emas di kawasan hutan di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

“Karena PT. BMU memiliki izin tambang beji besi tetapi yang ditambang mereka ada emas dan ini jelas telah menyalahi aturan,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan di Tapaktuan, Minggu 21 Mei 2023.

Lanjutnya, bukan saja merugikan Negara tetapi juga telah mengancam keselamatan nyawa manusia dikarenakan pengambilan emas yang dilakukan mereka itu dengan memakai bahan kimia berbahaya “SIANIDA”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mafia tambang ini telah merampok harta negara dengan semena-mena sesuka hati mereka seakan-akan semua bisa mereka beli, sambungnya

Ia menambahkan, Buktinya, urainya, surat teguran dari ESDM Aceh yang ditandatangani Ir Mahdinur MM yang telah disampaikan pada PT BMU Aceh Selatan yang surat teguran itu atas nama pemerintah negara kesatuan republik Indonesia mereka abaikan saja mereka anggap itu surat teguran sama dengan “KENTUT” saja.

“Mereka para mafia ini juga telah mengabaikan tentang dampak lingkungan pencemaran limbah zat kimia berbahaya SIANIDA yang dibiarkan mengalir liar kedalam sungai yang bukan saja mengancam makluk yang hidup yang ada didalam air tapi juga mengancam kehidupan hewan serta mengancam kehidupan manusia di Aceh Selatan.” Jelasnya

Menurutnya, Maka kita masih punya harapan pada aparat penegak hukum yang belum mereka beli untuk mengambil tindakan tegas menutup tambang ilegal yang telah mengancam kehidupan manusia ini serta menangkap para mafia tambang serta membawa mereka kehadapan pengadilan,

“Mafia yang merampok harta negara ini mesti dilawan bersama-sama, Polisi punya kewajiban penegakan hukum, serta memberikan perlindungan pada masyarakat demikian juga dengan TNI punya kewajiban menjaga teroterialnya jangan sampai ada sejengkal tanahpun dirampok oleh asing tanpa hak (melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia).” Ucapnya

Harapan lainnya juga kita gantungkan pada Kejaksaan di Repulik ini untuk melaksanakan pengawasannya terhadap tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang hukum,

Ia menyatakan, sebagai masyarakat yang punya kedaulatan direpublik ini punya kewajiban melakukan partispasi dalam bentuk kontrol sosial untuk memberikan setiap informasi apapun yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada aparat penegak hukum di negara ini.

“Tentu sebagai rakyat yang punya wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan mengharap wakil rakyat tidak tidur dalam mengemban amanat penderitaan rakyat,” ujarnya, seraya menyebut sejauh ini wakil rakyat itu tidak peduli sama sekali adanya ancaman bahan kimia di sentra tambang dimaksud.

“Maka dengan ini kami dari berbagai LSM yang ada di Aceh Selatan tegas minta kepada pemerintah Aceh segera cabut ijin tambang PT. BMU secara permanen apabila tidak di indahkan kami akan melakukan aksi demo demi menjaga alam dan masyarakat supaya alam Aceh Selatan tidak rusak dan masyarakatnya bisa hidup tenang dari ancaman sianida,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan
Mendagri dan Bupati Aceh Selatan Siap Bersinergi Demi Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Bupati Aceh Selatan akan Gratiskan Layanan Ambulance untuk Masyarakat, Termasuk Pengantaran Jenazah dari RSYA
H. Mirwan MS : Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan PAD adalah Sasaran Utama Kita
Pimpin Apel Perdana, H Mirwan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, Disiplin, Integritas dan Loyalitas
Tolak Mobil Dinas, Bupati Aceh Selatan : Ada yang Lebih Perioritas
Mualem Komit Wujudkan Izin Pertambangan Rakyat di Aceh Selatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 21:15 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pemulung dan Pengendara, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru