Empat Tim Siap Berlaga di Semifinal Cabor Sepakbola Putra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 21:03 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Pertandingan semifinal cabor sepakbola putra PON XXI/2024 Aceh-Sumut akan digelar hari ini di Stadion Harapan Bangsa, Senin (16/9/2024).

Laga pertama akan dibuka pertandingan antara Kalimantan Selatan vs Jawa Barat pada pukul 16.15 WIB. Kemudian, pertandingan semifinal kedua akan digelar pukul 20.15 antara tuan rumah Aceh vs Jawa Timur.

Diketahui, Jawa Timur lolos ke semifinal dengan meraih kemenangan 1-0 atas Nusa Tenggara Timur. Kemudian, lawannya, Aceh lolos ke semifinal dengan kemenangan WO atas Sulteng yang tidak melanjutkan babak extra time setelah kedudukan berakhir imbang 0-0 di waktu normal.

Dua provinsi lainnya, Jawa Barat lolos ke semifinal dengan mengalahkan tuan rumah Sumut lewat drama adu penalti setelah sempat bermain imbang 1-1 hingga babak tambahan waktu.

Kalimantan Selatan yang akan menjadi lawan Jawa Barat, juga lolos ke semifinal usai mengandaskan perlawanan Papua Pegunungan lewat drama adu penalti setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal.

Partai semifinal cabor sepakbola PON XXI/2024 dipastikan akan berjalan menarik dan penuh drama. Apalagi atas insiden kepemimpinan wasit dan pemukulan terhadap pengadil lapangan di pertandingan perempatfinal sebelumnya.

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru