Dirjen Otda Mengajak Kepala Daerah se-Indonesia untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 23:05 WIB

50589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho  – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Otda Kemendagri  Akmal Malik terkait kebijakan Penjabat Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di ruang rapat Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (4/8/2023).

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, Sekretaris BKPSDM Aceh Besar Edi Hermansyah, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Besar Rahmadaniaty, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam zoom meeting tersebut, Dirjen Otda Kemendagri mengajak para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian mereka untuk kemajuan daerah.

Terkait dengan kebijakan melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Akmal Malik berharap agar Para Pimpinan Daerah selalu mengikuti aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan arahan Bapak Mendagri, walaupun mutasi diperbolehkan, namun diharapkan para Penjabat Kepala Daerah supaya mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Artinya, untuk kepentingan organisasi dan kelancaran pemerintahan daerah, mutasi tersebut diperbolehkan. Tetapi harus ada koordinasi, rekomendasi, dan pertimbangan teknis dari Kemendagri, BKN, Menpan RB, dan KSN.

Akmal melanjutkan, para Penjabat Kepala Daerah harus selalu meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan menjaga stabilitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KSN, Tasdik Kinanto mengharapkan para penjabat Kepala Daerah untuk selalu memperkuat kinerja ASN dan semangat dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putrantp MHum mengemukakan, untuk mewujudkan penyelenggaraan manajemen ASN di instansi pemerintah yang sesuai dengan NSPK manajemen ASN. Dalam hal terdapat kekosongan PPK, pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian.

Dalam hal terdapat kebutuhan instansi pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN.(IP)

Berita Terkait

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
KONI Aceh Besar Periode 2024-2028 Dilantik, Bakhtiar ST Siap Majukan Olahraga
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar
Brigjen TNI Yudi Yulistyanto Lepas Keberangkatan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB