Di Bawah Kepemimpinan Haji Mirwan, Pemerintah Aceh Selatan Tegaskan Keberpihakan kepada Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:31 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama kembali ditegaskan melalui langkah tegas Bupati Haji Mirwan. Pada Jumat, 25 Juli 2025, pemerintah daerah secara resmi menghentikan seluruh aktivitas operasional dua perusahaan—PT PSU dan KSU Tiega Manggis—yang dianggap telah menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu tatanan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Keputusan penghentian operasional ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemerintah daerah menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menyuarakan keluh kesah mereka, khususnya yang berkaitan dengan tekanan sosial dan ekonomi akibat aktivitas perusahaan tersebut. Dalam pandangan Bupati Haji Mirwan, suara rakyat adalah sumber tertinggi kebijakan. “Pemerintah tidak boleh tuli dan diam terhadap jeritan rakyatnya,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Sikap berani dan konsisten ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Teuku Wariza, Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Aceh, yang juga merupakan putra daerah Aceh Selatan. Ia menyatakan bahwa kebijakan Bupati Mirwan adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal semata. “Sekarang kita baru melihat sosok pemimpin yang mengedepankan suara rakyat dibandingkan suara investor,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas itu muncul tak lama setelah perwakilan dari PT PSU menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dinilai sepihak. Dalam pernyataan publiknya, perwakilan perusahaan tersebut menyayangkan kebijakan Bupati yang tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak investor. Namun bagi Teuku Wariza, tanggapan investor itu tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat. “SEMMI akan berada di garda terdepan menjaga keputusan Bupati Aceh Selatan selama keputusan itu berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang hanya memerintah dari atas, melainkan yang berjalan di tengah rakyatnya, mendengar suara mereka, dan mengambil tindakan nyata. “Inilah bukti bahwa Bupati Aceh Selatan menerapkan makna sejati dari ‘Vox Populi, Vox Dei’—suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Wariza.

Meski bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, Bupati Haji Mirwan juga tidak menutup pintu terhadap investasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tetap membuka ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya, namun dengan syarat tegas: setiap investasi harus sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Kebijakan ini, menurut berbagai pengamat lokal, mencerminkan arah baru pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dalam banyak kasus, aktivitas ekonomi skala besar seperti pertambangan atau perkebunan kerap menimbulkan dampak yang tidak kecil bagi masyarakat sekitar. Ketika pemerintah daerah menunjukkan keberanian untuk berpihak kepada rakyat di tengah tekanan kepentingan modal, hal itu mencerminkan kualitas kepemimpinan yang semakin langka.

Kepemimpinan Haji Mirwan dinilai berhasil memulihkan harapan rakyat bahwa negara masih berpihak kepada mereka. Dalam konteks Aceh Selatan yang kaya akan sumber daya alam, namun juga rentan terhadap eksploitasi, kebijakan seperti ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa kekayaan daerah benar-benar dinikmati oleh warganya, bukan oleh segelintir elit atau investor yang hanya datang untuk mengeruk keuntungan.

(Laporan: Tim Bara News)

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru