Dewan Pers–Komnas HAM Bersatu, Negara Perkuat Benteng Perlindungan Jurnalis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:14 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers kembali ditegaskan. Dewan Pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan, keselamatan, dan kebebasan jurnalis di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Kerja sama ini menjadi respons atas masih maraknya intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kerja sama dengan Komnas HAM dan kepolisian sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers tidak berhenti di tengah jalan, tetapi benar-benar diselesaikan secara adil,” tegas Komaruddin.

Ia mengakui, meskipun sebagian kasus telah ditangani, masih banyak persoalan serius yang belum tuntas. Intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers. Menurutnya, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam merespons meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap media.

> “Komnas HAM dan Dewan Pers sepakat membangun kerja sama yang lebih kuat agar pers memiliki ruang aman dalam menjalankan tugasnya. Keselamatan jurnalis harus dijamin, sekarang dan ke depan,” ujar Anis.

Ia menambahkan, kedua lembaga memiliki mandat yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan terlindungi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.E.J. menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi jurnalistik.

Herry menekankan bahwa Tidak ada pihak yang boleh membackup atau melindungi praktik jurnalistik ilegal yang menyalahi Kode Etik Jurnalistik.Profesi jurnalistik harus tetap menjaga marwah dan harga diri, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.Sengketa pemberitaan tidak boleh disikapi dengan penghilangan informasi (404), melainkan harus diselesaikan melalui hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi. Jurnalis membutuhkan perlindungan nyata agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers sebagai fondasi kehidupan demokratis Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 28 Januari – 03 Februari 2026
Panglima TNI Pastikan Oknum Prajurit AL Penganiaya Guru di Talaud Diproses Hukum
Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian
Kapolri Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Pilih Jadi Petani daripada Jadi Menteri Kepolisian
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru