Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyesalkan lambannya proses pelaksanaan kegiatan APBA 2024 yang nilainya mencapai Rp.11,4 Trilyun. Dari data yang disajikan melalui monitor P2K Aceh yang disiarkan secara real time paket e-katalog sebanyak 659 paket baru diklik 19 paket atau 3% dari total paket kegiatan tahun 2024 yang tersebar di beberapa SKPA antara lain : ESDM 61 paket, Disdik 57, BMA 11, Distanbun 8, RSUZA 8, Arpus 6, Dishub 6, UKM 4, Disnak 3, Dlhk 3, Kominsa 3, RSIA 3, Bpba 2, RSJ 2, Inspektorat 1, Disnaker 1, Dispora 1, Biro Umum 1 paket.
“Lambannya proses e-katalog tidak semata-mata persoalan teknis, tapi banyak disebabkan oleh faktor non tekhnis bahkan politis. TTI menemukan masih banyak paket paket Reguler pada SKPA ditumpangi atas nama Pokir anggota Dewan seperti alat dan peralatan pendidikan, mobiler sekolah, mobiler dayah, lampu penerangan jalan, pengadaan buku, dan paket paket di UMKM semua masuk dalam pokir Dewan,” ungkap koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Minggu 7 Juli 2024.
Menurut TTI, secara tekhnis sebenarnya pihak Dinas tidak punya kendala berarti, tapi karena paket-paket tersebut menyangkut dengan Pokir Dewan maka disitulah terdapat kendala. Dalam pelaksanaan pihak Dinas terlalu dalam di intervensi sampai dengan menjunjuk kontraktor atau Rekanan pelaksana harus mendapat persetujuan Dewan yang punya pokir. Umum nya para anggota Dewan tidak tahu menahu karena sudah diamanahkan kepada masing-masing koordinator Dewan yang bersangkutan.
“Panjangnya proses birokrasi mengakibatnya lambatnya daya serap Anggaran. Sudah menjadi rahasia umum paket paket yang sedang tender juga tidak terlepas dari kebijakan anggota Dewan, banyak paket yang seharusnya sudah diumumkan pemenang sesuai jadwal tapi terus ditunda tunda dan ternyata penyebabnya karena belum adanya persetujuan atau kesepakatan dengan yang punya pokir. Banyak paket yang dilebel Pokir Dewan seperti jalan, jembatan, irigasi, pengaman pantai, pengaman tebing dan sungai yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah itu semua banyak pokir Dewan,”katanya.
TTI mendesak Pemerintah Aceh untuk mempublis paket-paket mana saja yang masuk usulan dari anggota dewan namun sampai hari ini tidak digubris, padahal masyarakat butuh informasi tapi pemerintah Aceh tak bergeming menanggapinya. Seharusnya dapat masyarat bisa lebih cepat mengakses jika Pemerintah Aceh menyediakan ruang utk publik misalnya melalui website Bapeda Aceh.
“Jika Pemerintah Aceh sering mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik menurut kami itu adalah Bulshit atau omong kosong belaka. Faktanya masyarakat butuh informasi anggaran, kegiatan SKPA, penerima bantuan dan lain- lain namun sangat sulit mendapatkannya,” pungkasnya.