Bupati Mirwan Diminta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 01:20 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN — Konsorsium Hutan Sungai Aceh (KHAS) mendesak Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di wilayahnya. Desakan ini mencuat setelah banyak masukan dari tokoh masyarakat yang menilai aktivitas tambang justru lebih banyak merugikan ketimbang memberi manfaat.

Direktur KHAS, Khairul Abrar IH, menegaskan bahwa tambang di Aceh Selatan selama ini hanya menguntungkan segelintir pengusaha, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang menanggung dampak lingkungan. “Tambang hanya menguntungkan pengusaha. Masyarakat dijadikan pelengkap penderita akibat kerusakan lingkungan,” kata Khairul dalam pernyataan resmi, Rabu, 24 September 2025.

Kerusakan yang ditimbulkan bukan perkara kecil. Banjir besar yang kerap melanda Trumon dan sejumlah kecamatan lain dalam lima tahun terakhir, menurut data BNPB, berkorelasi erat dengan kerusakan hutan dan alih fungsi lahan. Kajian WALHI Aceh menegaskan bahwa kegiatan tambang mempercepat erosi tanah, melemahkan daya serap hutan, dan memicu sedimentasi sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KHAS menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah membuat perusahaan tambang abai terhadap kewajiban lingkungan. Padahal, regulasi jelas mengatur. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menekankan kewajiban analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan reklamasi pasca tambang. Sementara itu, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan tata ruang dan ancaman bencana hanya akan semakin parah. Pemerintah daerah seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan pada kepentingan pengusaha,” ujar Khairul. Ia mendesak Bupati Mirwan untuk mencabut izin tambang yang terbukti merugikan daerah dan lingkungan.

Sebagai alternatif, KHAS mendorong pemerintah membuka ruang bagi penambangan rakyat yang dikelola secara legal dan berkelanjutan. Skema ini, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 melalui konsep Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dinilai lebih adil. “Penambangan rakyat yang dibina dan diawasi dengan baik akan lebih bermanfaat bagi ekonomi lokal daripada menyerahkan kekayaan alam kepada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek,” tutup Khairul. (RED)

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB