Samadua – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, secara resmi meluncurkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, Minggu (25/5/2025). Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Pemerintahan Aceh Selatan periode 2025–2030.
“Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat agar lebih maju, aktif, dan produktif. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi program rumah layak huni ini kami nyatakan dilaunching,” ujar Bupati H. Mirwan dalam sambutannya.
Ia menegaskan, program rumah layak huni merupakan salah satu bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, mulai dari wilayah Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur.
“Banyak saudara kita masih tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Hal ini menyentuh hati kita semua. Saya mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah jika ada rumah warga yang perlu dibantu. Insya Allah, pemerintah akan berupaya maksimal untuk membantu,” tegasnya.
Untuk tahun 2025, Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi 41 unit rumah dan membangun ulang 10 unit rumah. Bupati Mirwan menyatakan bahwa program ini akan terus dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Ikhsan Setiawan, ST, MM, menjelaskan bahwa program ini telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati.
“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, fakir miskin, penyandang disabilitas, dan anak yatim. Dengan rumah yang layak, diharapkan mereka dapat hidup lebih baik dan nyaman dalam menata rumah tangga,” ujarnya.
Acara peresmian turut diwarnai dengan prosesi serah terima kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan, serta peusijuk (tepung tawar) rumah yang dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
Kebahagiaan tampak jelas di wajah Ainuddin (60), warga Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, saat menerima secara simbolis kunci rumah layak huni dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
“Sejak lama saya mendambakan rumah yang layak. Karena keterbatasan ekonomi, kami harus bertahan tinggal di rumah yang hampir roboh. Alhamdulillah, kini rumah kami diperbaiki. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ainuddin mengaku rumah sebelumnya nyaris tak layak ditempati. Setelah mendapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah, kondisi rumah menjadi jauh lebih baik, aman, nyaman, dan layak untuk beribadah serta membesarkan keluarga.
“Semoga Bapak Bupati dan Wakil Bupati selalu diberikan kesehatan dan umur panjang agar terus bisa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil seperti kami,” pungkasnya.