Birokrasi Aceh Selatan Mandek, Bupati Mirwan Didorong Terapkan Meritokrasi dan Segera Gelar Uji Kompetensi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 02:03 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS) menilai birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sedang mengalami stagnasi serius. Fakta terbaru menunjukkan bahwa 12 hingga 13 jabatan strategis masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk posisi vital Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini dijabat Masrizal, Kepala Bappeda Aceh Selatan. Jabatan Plt tersebut meliputi 10 kepala dinas dan 2 asisten, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Dayah, Dinas Pemuda Olah raga, Dinas Pangan, Dinas Pertahanan dan lain-lain.

Koordinator BARMAS, Muhammad Arhas, menegaskan bahwa situasi ini tidak hanya melemahkan legitimasi birokrasi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap serapan anggaran dan pelayanan publik. Data realisasi APBK Aceh Selatan 2025 memperlihatkan serapan belanja daerah yang masih rendah, terutama belanja modal yang hanya berkisar di angka 3 persen hingga pertengahan tahun. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya eksekusi program pembangunan yang sangat mungkin dipengaruhi oleh kepemimpinan birokrasi yang tidak stabil.

“Plt itu solusi darurat, bukan permanen. Kalau dibiarkan terlalu lama, legitimasi birokrasi lemah, keputusan strategis terhambat, dan akhirnya pelayanan publik yang dikorbankan. Bupati jangan ragu, ini soal kepatuhan regulasi dan masa depan Aceh Selatan,” tegas Muhammad Arhas, Selasa, 23 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arhas, regulasi sudah jelas mengatur. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 mewajibkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilakukan melalui seleksi terbuka berbasis kompetensi. Selain itu, pejabat yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun wajib mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, langkah awal yang harus segera dilakukan Bupati Mirwan adalah membuka seleksi JPT untuk posisi Sekda dan melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang sudah terlalu lama menjabat.

“Bupati juga harus segera mengisi jabatan eselon III yang masih Plt, lalu membuka JPT untuk seluruh jabatan eselon II yang masih kosong. Jangan menunda lagi. Kalau dibiarkan, birokrasi akan terus mandek dan rakyat yang menanggung akibatnya,” lanjut Arhas.

BARMAS juga menekankan pentingnya melibatkan unsur independen dalam proses seleksi. Regulasi memberi ruang bagi panitia seleksi yang terdiri dari unsur internal dan eksternal. “Kami mendesak agar Bupati melibatkan akademisi dari kampus terkemuka di Aceh, profesional independen, serta unsur masyarakat sipil. Ini agar proses seleksi benar-benar objektif, transparan, dan berbasis merit, bukan karena kedekatan atau kepentingan politik,” tegasnya.

Literatur tata kelola pemerintahan internasional maupun nasional menunjukkan bahwa meritokrasi adalah fondasi birokrasi modern. Negara-negara yang berhasil mendorong pertumbuhan pembangunan selalu menempatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai basis promosi jabatan publik. Aceh Selatan tidak bisa terus mempertahankan status quo birokrasi Plt yang lemah.

“Kalau Bupati Mirwan berani menata birokrasi sesuai prinsip meritokrasi, sejarah akan mencatatnya sebagai pemimpin yang menyiapkan fondasi pemerintahan profesional. Tapig kalau ragu dan terus menunda, jangan salahkan rakyat jika janji perubahan hanya dianggap cerita kosong,” pungkas Arhas. (rel)

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB