Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (15/01/2025) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) pada tahun 2024 telah memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi di blok Andaman. Sebanyak 14 permohonan diajukan oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan total nilai pabean yang dimohonkan sebesar USD 5.766.290,92.

“Bea Cukai Aceh pada tahun 2024 telah memberikan fasilitas kepada pelaku usaha di blok Andaman diantaranya PT. Pertamina EP, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Medco E & P Malaka berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Pembebasan ini diberikan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama” papar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh.

Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk investasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, dengan harapan akan memperoleh return on investment (RoI) atau keuntungan, berupa peningkatan jumlah investor di bidang industri hulu minyak dan gas bumi. Bertambahnya jumlah investor dapat menunjang ketahanan energi nasional, meningkatnya ekspor minyak dan gas bumi, menunjang devisa nasional, serta meningkatnya penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bidang usaha logistik dan manufaktur, Bea Cukai telah banyak memberikan fasilitas insentif fiskal langsung kepada perusahaan di Aceh. Perusahaan logistik yang telah menerima fasilitas diantaranya: PT. Trans Continent, PT. Perta Arun Gas, PT. Aceh Makmur Bersama dan PT. Agro Murni. Kemudian perusahaan manufaktur yang telah menerima fasilitas diantaranya: PT. Great Giant Pineapple menerima fasilitas Kawasan Berikat, dan PT. Pupuk Iskandar Muda sebagai pelaku usaha pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri, diantaranya adalah dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat, Kawasan Berikat dan KEK. Dengan adanya fasilitas ini, pengusaha mendapatkan kemudahan dalam berusaha dimana cashflow– nya terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan” papar Leni.

“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi, khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja serta dampak ekonomi terhadap masyarakat disekitar

lokasi penerima fasilitas, seperti usaha rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan ini menjadi pemacu ekonomi di sekitanya (multiplier effect)” jelas Leni.

Sementara pada tahun 2024, Bea Cukai Aceh berhasil mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan untuk mengirim barangnya ke manca negara. “Alhamdulillah, 70% UMKM dari 24 UMKM binaan Bea Cukai Aceh, pada tahun 2024 telah berhasil melakukan ekspor” pungkas Leni.

Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal berkomitmen untuk terus membantu perekonomian nasional dengan memberikan fasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri dengan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha di Aceh. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru