Bea Cukai Aceh Bersama Satpol PP WH Aceh Gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau di Bireuen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, 16 Mei 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau di Kabupaten Bireuen, Jumat (16/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah daerah terkait pentingnya pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal.

Acara ini dibuka oleh Kepala Satpol PP WH Aceh, Bapak Jalaludin, yang dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi sinergis antara instansinya dengan Bea Cukai dalam upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Bapak Muparrih, serta Plt. Kepala Seksi Penindakan I, Bapak Martua. Dalam paparannya, Muparrih menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau memiliki dampak eksternalitas terhadap kesehatan dan lingkungan, sehingga hasil penerimaannya dibagikan kepada pemerintah daerah melalui skema DBHCHT.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola DBHCHT secara tepat sasaran. Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menilai dan melakukan monitoring serta evaluasi atas pelaksanaan penggunaannya, khususnya di bidang penegakan hukum,” ujar Muparrih. Ia menambahkan bahwa semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka akan semakin tinggi nilai pengelolaan DBHCHT, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan alokasi dana di tahun berikutnya.

Sementara itu, Martua menyampaikan materi seputar ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal. “Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, salah peruntukan, atau menggunakan pita cukai bekas. Pelaku yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Martua.

Dalam kesempatan tersebut, Muparrih juga menginformasikan bahwa Kanwil Bea Cukai Aceh saat ini tengah berproses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Ia mengajak seluruh stakeholder, termasuk pengguna jasa barang kena cukai dan aparat Satpol PP selaku mitra kerja strategis, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antarlembaga untuk memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan manfaat dari cukai hasil tembakau benar-benar kembali ke masyarakat melalui program-program yang tepat guna.

Berita Terkait

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim
Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh
19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor
Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop
Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”
Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir
Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia
GI UIA dan KSPM Jeumpa Gelar Investor Club Technical RHB Sekuritas

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:14 WIB

AKBP Hyrowo Gaungkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat” Lewat Kegiatan Sosial Humanis di Hari Bhayangkara ke-79 Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:37 WIB

Presisi di Perbatasan: Polres Gayo Lues Intensifkan Razia Malam di Jalur Blangkejeren–Kutacane, Cegah Aksi Kriminalitas Lintas Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:37 WIB

BNNK Gayo Lues Gaungkan Kopi Sebagai Senjata Lawan Ganja: Sinergi Pemda dan Masyarakat dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Tanpa Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:12 WIB

Eksplorasi Tambang PT GMR di Hutan Lindung Gayo Lues Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Warga Resah, Negara Bungkam

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:35 WIB

Polsek Blangkejeren dan Warga Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan: Implementasi Nyata Asta Cita di Gayo Lues

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Berita Terbaru