Anggota DPR RI Dr. H.M. Nasir Jamil Dukung Tindakan Tegas Polisi Berantas Premanisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:52 WIB

50638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H.M. Nasir Jamil, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Nasir Jamil menyebut premanisme sebagai “penyakit sosial” yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Ia menyoroti praktik-praktik seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan sebagai bentuk-bentuk nyata dari premanisme yang harus segera dihentikan.

> “Premanisme adalah penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti pungli, intimidasi, dan kekerasan tumbuh subur di tengah-tengah kita. Saya mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasir Jamil.

Sebagai legislator yang duduk di Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan—Nasir Jamil juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci dalam memperkuat langkah pemberantasan premanisme secara menyeluruh. (Abdiamsyah)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB