Aiman Kembali Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Hoax

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:02 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Aiman Witjaksono kembali penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024).

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud ini mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut. Dikatakan Aiman, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan pemilu 2024.

“Justru malah saya yang menyampaikan mengingatkan itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik,” kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aiman, beberapa media massa juga ada yang mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam pemilu. Namun, yang menjadi pertanyaan apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Tentu jawabannya kan tidak. Dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya sudah tentu di lingkup kepolisian ini profesional menghadapi peristiwa ini,” ucapnya.

“Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana,” lanjut Aiman.

Aiman datang dengan didampingi advokat yang tergabung dalam Baki Gama 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud serta relawan. Kehadiran mereka, kata Aiman sebagai bentuk dukungan karena ini bukan lagi bicara soal pribadi. (PMJ)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:11 WIB

Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB