Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:14 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pungutan Liar (Pungli) merupakan salah satu penyakit berbahaya di dunia birokrasi. Tak heran Presiden RI Ir H Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan Pungli tersebut, bahkan Presiden melalui akun twitter pribadinya secara langsung meminta agar masyarakat agar melaporkan praktik pungli.

Kini, aroma tak sedap berbau dugaan pungli itu semakin semenjak tercium dari dinas sosial Aceh Selatan. Bagaimana tidak, berbagai perilaku yang mengarah kepada praktek pungli ini ternyata isunya telah lama terjadi dan terkesan luput dari perhatian penegak hukum.

“Berdasarkan informasi yang beredar masif di masyarakat, setiap pendamping PKH harus menyetorkan honornya Rp 500.000 /orang tiap pencairan honor yang dimaksud dalam setahun ada beberapa bulan yang ditransfer ke oknum Kabid di Dinas Sosial Aceh Selatan tersebut. Jika dikalkulasikan saja dengan jumlah minimal rata-rata Rp 300 ribu perorangan dikalikan dengan jumlah pendamping PKH Aceh Selatan yang mencapai 44 orang. Maka setidaknya Rp 13,2 juta setiap pencairan honor bisa jadi mengalir ke kantong oknum pejabat tersebut,” beber koordinator Suara Independen Rakyat Aceh Selatan (SIRAS), Samsulrizal, SE kepada media, Jum’at 4 Oktober ,2024.

Mirisnya lagi, lanjut Samsulrizal, dikhabarkan ternyata bukan hanya pendamping PKH yang disikat honornya. Hal serupa juga dikabar berlaku untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pekerja Sosial (Peksos)

“Jika kita kalkulasikan berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat itu, jumlah TKSK di Aceh Selatan sebanyak 18 orang dimana setiap bulan dilakukan pungli sebesar Rp. 100 ribu per orang maka perbulan Rp 1,8 juta mengalir ke oknum pejabat Kabid tersebut setiap pencairan honor, belum lagi dengan pemotongan honor relawan Tagana sebesar Rp 100 ribu perorangan tiap penerimaan honor. Jika dikalikan sebanyak 34 orang relawan tagana di Aceh Selatan maka tidak kurang dari Rp 3,4 juta dipungli setiap penerimaan honor, dan juga pemotongan honor Peksos sebanyak 6 orang jika dikali 100 setiap Peksos sudah Rp. 600 ribu setiap pencairan honor,” jelasnya.

Menurut informasi yang beredar, praktek pungli ini dilakukan dengan dalih bahwa uang tersebut merupakan hak oknum yang bersangkutan karena telah mengurus anggaran honor tersebut. Bahkan dikabarkan praktek pungli itu tersistematis dan sudah berlangsung relatif lama.

Menurut isu yang beredar, setelah uang itu masuk dulu ke rekening pendamping PKH, TKSK atau relawan Tagan atau Peksos, lalu oknum pejabat yang bersangkutan melalui jejaring di bawahnya meminta agar diberikan sejumlah uang tersebut dengan dalih hak pengurusan. Untuk membuktikan isu tersebut benar atau tidaknya maka tentunya harus melalui proses pengusutan oleh pihak penegak hukum.

“Untuk itu, demi menghindari tumpang tindih kepentingan di daerah, kami meminta Polda dan Kejati Aceh melalui tim Saber Pungli untuk tidak tinggal diam. Kita minta agar indikasi Pungli ini segera diusut setuntas-tuntasnya demi terwujudnya clean and governance di Aceh Selatan,”tegasnya.

Samsulrizal juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna membuktikan dan menghindari fitnah. “Penegak hukum tidak boleh hanya tinggal diam. Penegak hukum harus segera periksa rekening pribadi oknum kabid bersangkutan, ini penting sebagai bentuk upaya pemberantasan indikasi pungli dan menghindari penyebaran fitnah,” tutupnya.(Ril)

Berita Terkait

Launching Gerakan Gampong Maghrib Mengaji, Ini Kata Bupati H Mirwan
Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Apresiasi Program Penertiban Aset Agar Tepat Sasaran
DPRK Aceh Selatan Apresiasi Gerak Cepat Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Jawab Keluhan Petani di Labuhanhaji Barat
Gerak Cepat, Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Tinjau Intake Krueng Baru Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Terima Audiensi Team Yayasan TPTN dan PT. Karunia Rotorindo Tani, Siap Jemput Dana Hibah dan CSR
Gerak Bupati H Mirwan Wujudkan Program Ketahanan Pangan
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan
Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:19 WIB

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:42 WIB

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:01 WIB

NASIONAL

Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:23 WIB

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB