Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pengembangan cepat dari penangkapan seorang remaja pembawa pil ekstasi berujung pada terbongkarnya pemasok barang haram tersebut. Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan seorang perempuan berinisial M (33) di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tidak lama setelah petugas lebih dulu mengamankan pelaku berinisial MF. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pil ekstasi dari tersangka M, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Dengan didampingi perangkat desa, tim opsnal Sat Resnarkoba mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di dekat pipa pembuangan air dan area kandang ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa 3 butir pil ekstasi dengan berat 1,34 gram yang disimpan dalam botol kecil berwarna putih bermerek ifidex dan dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan 3 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada MF sebelumnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta
Bupati Aceh Tenggara Antar Langsung Dukungan untuk Sekolah Rakyat, Percepatan Program Penanggulangan Kemiskinan di Tanah Alas
Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:36 WIB

BKMT Gelar Bimbingan Psikologis dan Praktik Tayamum bagi Pasien di RSU Munyang Kute

Jumat, 24 April 2026 - 14:34 WIB

Dinsyar Bener Meriah Perkuat Layanan Spiritual, Bimbing Pasien RSU Muyang Kute Praktik Tayamum

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Akuntabilitas BOP PAUD, Dinas Pendidikan Dan IGTKI Gelar Bimtek Laporan Keuangan

Rabu, 22 April 2026 - 21:58 WIB

Dinas Syariat Islam Bener Meriah Latih Siswa MAN 1 Tata Cara Pengurusan Jenazah

Selasa, 21 April 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Bener Meriah Terima Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemko Pematang Siantar Rp 25.000.000.000

Sabtu, 18 April 2026 - 10:48 WIB

Ketika Mustahik Menjadi Muzaki: Ukuran Keberhasilan yang Sering Disalahpahami

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Jumat, 17 April 2026 - 16:29 WIB

Transformasi Pendidikan, Wabup Armia Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptif terhadap Perubahan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Akses Terbuka, Hasil Kebun Warga Kini Lebih Mudah Diangkut

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:35 WIB