Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:10 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Sebanyak tujuh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi menyusun dan menyepakati sebuah policy brief sebagai bentuk respons kritis terhadap lemahnya penyaluran dan pengawalan aspirasi mahasiswa di tingkat universitas, khususnya oleh Majelis Wali Amanat (MWA) unsur mahasiswa.

Tujuh BEM Fakultas yang tergabung dalam inisiatif ini berasal dari BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), BEM Fakultas Kedokteran (FK), BEM Fakultas Keperawatan (FKEP), BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), BEM Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta BEM Fakultas Pertanian (FP) Universitas Syiah Kuala.

Penyusunan policy brief ini didasarkan pada temuan faktual bahwa hingga saat ini, MWA unsur mahasiswa tidak pernah hadir secara langsung untuk melakukan advokasi, koordinasi, maupun penyerapan aspirasi ke BEM Fakultas, sehingga kondisi riil, tantangan struktural, serta persoalan kesejahteraan mahasiswa di tingkat fakultas tidak terakomodasi secara memadai dalam proses pengambilan kebijakan strategis universitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebagaimana diketahui secara normatif, Majelis Wali Amanat unsur mahasiswa memiliki peran strategis sebagai wakil mahasiswa di tingkat tertinggi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). MWA unsur mahasiswa diharapkan berfungsi dalam merumuskan kebijakan, mengawasi kinerja nonakademik universitas, serta memastikan aspirasi mahasiswa menjadi bagian integral dalam setiap keputusan strategis, termasuk yang berkaitan dengan kesejahteraan, layanan mahasiswa, dan arah kebijakan rektorat.

Namun, kondisi di Universitas Syiah Kuala menunjukkan realitas yang berbeda. Posisi MWA unsur mahasiswa yang juga dirangkap oleh Presiden Mahasiswa BEM Universitas Syiah Kuala dinilai menimbulkan persoalan serius dalam efektivitas representasi, fokus kerja, serta jangkauan advokasi aspirasi mahasiswa lintas fakultas. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya sentralisasi aspirasi tanpa basis fakta lapangan yang kuat.

Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan di tengah dinamika dan gejolak proses Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala. Aspirasi mahasiswa fakultas dikhawatirkan tidak dijadikan landasan substantif dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan universitas di era rektor baru, apabila mekanisme representasi mahasiswa tidak berjalan secara partisipatif dan akuntabel.

Melalui policy brief ini, tujuh BEM Fakultas menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya berupa klaterisasi aspirasi mahasiswa berbasis fakultas, sebagai upaya memastikan bahwa keragaman kebutuhan, tantangan, dan persoalan mahasiswa USK dapat dipetakan secara komprehensif dan disampaikan secara sistematis kepada pemangku kebijakan universitas.

Inisiatif ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral BEM Fakultas dalam menjaga marwah demokrasi kampus, memperkuat representasi mahasiswa, serta memastikan bahwa suara mahasiswa tidak tereduksi dalam proses politik dan tata kelola Universitas Syiah Kuala.

Berita Terkait

156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur
Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat
Ketua Umum DEMA Ushuluddin dan Filsafat Kecam Pengadaan Mobil Dinas BRA Sebesar 20 Miliyar
Dana Bencana Rp132 Miliar Dipertanyakan, Alamp Aksi Desak Sekda Bertanggung Jawab dan KPK Turun Tangan
Tata Kelola Birokrasi Amburadul dan Penanganan Bencana Lamban, Pergantian Sekda Aceh Tak Bisa Ditunda
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Gelar Upacara Hari Pabean Internasional 2026
Ketua Umum HMI FKIP USK: Pengadaan Mobil Dinas BRA Rp20 Miliar adalah Penghinaan di Tengah Duka Aceh
Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru