Kapolri Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Pilih Jadi Petani daripada Jadi Menteri Kepolisian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:43 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pengalihan institusi Polri di bawah koordinasi kementerian. Penegasan itu disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri saat menanggapi usulan dari sejumlah anggota legislatif yang mengusulkan akan lebih efektif jika Polri berada dalam struktur kementerian, dalam hal ini membentuk Kementerian Kepolisian. Namun, bagi Kapolri, keberadaan Polri di bawah presiden sebagaimana tertuang dalam sistem ketatanegaraan saat ini adalah bentuk independensi dan kekuatan institusi penegak hukum yang wajib dipertahankan.

“Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Kapolri menegaskan bahwa menempatkan institusi Bhayangkara di bawah kementerian bukan hanya akan mengurangi independensi Polri, tetapi juga justru akan melemahkan peran Presiden sebagai pimpinan langsung lembaga tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam sistem penegakan hukum dan pengelolaan keamanan dalam negeri.

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden,” tegasnya.

Jenderal Listyo menambahkan, apabila terdapat pilihan kompromi dengan membentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian namun tetap dipimpin Kapolri, ia lebih memilih untuk tidak menjabat sama sekali. Bahkan, ia secara terbuka menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan ketimbang menyetujui skema tersebut.

“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya tegas.

Tidak hanya itu, ia juga menanggapi isu yang menyeret namanya sebagai kandidat Menteri Kepolisian. Jenderal Listyo menolak tawaran tersebut dengan keras dan menyatakan lebih baik kembali ke kehidupan sederhana.

“Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tuturnya yang kembali disambut aplaus dari ruang sidang.

Sikap keras Kapolri tersebut menandai konsistensinya dalam menjaga posisi dan marwah kepolisian sebagai institusi profesional dan netral dalam sistem pemerintahan. Ia pun secara tegas menyerukan semangat juang kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah presiden sebagai simbol supremasi sipil dan kekuatan konstitusional.

“Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Pernyataan Jenderal Listyo Sigit menjadi penegasan bahwa isu penataan ulang posisi Polri dalam struktur pemerintahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas kelembagaan dan kecermatan dalam merancang masa depan penegakan hukum di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 28 Januari – 03 Februari 2026
Panglima TNI Pastikan Oknum Prajurit AL Penganiaya Guru di Talaud Diproses Hukum
Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian
Dewan Pers–Komnas HAM Bersatu, Negara Perkuat Benteng Perlindungan Jurnalis
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru