JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pengalihan institusi Polri di bawah koordinasi kementerian. Penegasan itu disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri saat menanggapi usulan dari sejumlah anggota legislatif yang mengusulkan akan lebih efektif jika Polri berada dalam struktur kementerian, dalam hal ini membentuk Kementerian Kepolisian. Namun, bagi Kapolri, keberadaan Polri di bawah presiden sebagaimana tertuang dalam sistem ketatanegaraan saat ini adalah bentuk independensi dan kekuatan institusi penegak hukum yang wajib dipertahankan.
“Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Kapolri menegaskan bahwa menempatkan institusi Bhayangkara di bawah kementerian bukan hanya akan mengurangi independensi Polri, tetapi juga justru akan melemahkan peran Presiden sebagai pimpinan langsung lembaga tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam sistem penegakan hukum dan pengelolaan keamanan dalam negeri.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden,” tegasnya.
Jenderal Listyo menambahkan, apabila terdapat pilihan kompromi dengan membentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian namun tetap dipimpin Kapolri, ia lebih memilih untuk tidak menjabat sama sekali. Bahkan, ia secara terbuka menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan ketimbang menyetujui skema tersebut.
“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya tegas.
Tidak hanya itu, ia juga menanggapi isu yang menyeret namanya sebagai kandidat Menteri Kepolisian. Jenderal Listyo menolak tawaran tersebut dengan keras dan menyatakan lebih baik kembali ke kehidupan sederhana.
“Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tuturnya yang kembali disambut aplaus dari ruang sidang.
Sikap keras Kapolri tersebut menandai konsistensinya dalam menjaga posisi dan marwah kepolisian sebagai institusi profesional dan netral dalam sistem pemerintahan. Ia pun secara tegas menyerukan semangat juang kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah presiden sebagai simbol supremasi sipil dan kekuatan konstitusional.
“Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.
Pernyataan Jenderal Listyo Sigit menjadi penegasan bahwa isu penataan ulang posisi Polri dalam struktur pemerintahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas kelembagaan dan kecermatan dalam merancang masa depan penegakan hukum di Indonesia. (*)







































