Kasri Selian Minta Revisi Biaya Makan di Pesantren Usai Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 11:08 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Aceh Tenggara – Program makan siang gratis yang digulirkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Kasri Selian. Ia meminta agar pihak pesantren segera menyesuaikan kebijakan internal, khususnya terkait biaya makan yang selama ini ditanggung oleh wali santri.

Menurut Kasri, tujuan utama program makan siang gratis adalah meningkatkan gizi pelajar sekaligus meringankan beban orang tua. Namun, bila biaya makan pesantren tidak direvisi, maka manfaat yang diharapkan masyarakat tidak akan optimal.

“Kalau santri sudah mendapatkan makan siang gratis dari program pemerintah, seharusnya uang makan yang diminta dari wali santri bisa dikurangi. Kalau tidak ada revisi, berarti program ini tidak sepenuhnya meringankan beban orang tua,” tegas Kasri, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak pesantren dengan wali santri. Hal ini agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua.

Program makan siang gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan jutaan siswa sekolah dan santri di pesantren (Asrama) dapat menikmati fasilitas makan siang bergizi setiap hari. Selain untuk memperbaiki kualitas gizi anak bangsa, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka stunting sekaligus membantu meringankan biaya pendidikan keluarga.

“Pesantren (Asrama) sebagai salah satu penerima manfaat program ini semestinya mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk dengan menyesuaikan iuran makan agar tidak memberatkan wali santri,” tambah Kasri.

Dengan adanya masukan tersebut, masyarakat berharap pihak pesantren dan pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik sehingga manfaat program makan siang gratis dapat dirasakan secara maksimal.

(Redaksi)

Berita Terkait

Jumatidin bantah, proyek pisik,desa lw. Tawakh piktif
Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Perkuat Persiapan ANBK SD 2025 demi Peningkatan Mutu dan Arah Kebijakan Pendidikan Daerah
Pesan Kapolda Aceh Disampaikan di Upacara Bendera SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala, Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat
Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB