Banda Aceh | Dalam upaya memperkuat sinergi antarpenegak hukum di wilayah perairan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh kembali menegaskan komitmennya melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Hotel Ayani, Banda Aceh, dan dihadiri oleh jajaran Ditpolairud Polda Aceh, perwakilan instansi vertikal lainnya, serta mitra kerja yang memiliki keterkaitan dalam pengawasan wilayah laut dan udara. Rakernis berlangsung sejak pagi hari dan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektoral, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan maritim di kawasan Aceh.
Mewakili Kanwil Bea Cukai Aceh, Kepala Seksi Penindakan II, Nazuwir, tampil sebagai narasumber utama dalam sesi yang digelar pada Selasa, 18 Juni 2025 pukul 10.40 WIB. Dalam presentasinya yang disampaikan secara lugas dan komprehensif, Nazuwir menguraikan tugas dan fungsi Bea Cukai, termasuk bagaimana institusi ini memainkan peran ganda: sebagai pengumpul penerimaan negara sekaligus pelindung masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal.
“Sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya berkewajiban memeriksa dan mengawasi barang yang keluar dan masuk wilayah negara, tetapi juga memiliki mandat untuk menjaga integritas perbatasan maritim kita,” ujar Nazuwir di hadapan peserta Rakernis. Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai dan Ditpolairud sangat krusial, terutama dalam hal pencegahan dan penindakan penyelundupan narkotika, barang ilegal, serta pelanggaran terhadap sumber daya alam laut.
Bea Cukai, menurut Nazuwir, telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis risiko dan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sistem intelijen. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan operasi sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga. Oleh karena itu, forum Rakernis semacam ini menjadi ruang vital untuk memperkuat komunikasi, membangun kesepahaman prosedural, dan menyatukan semangat kebangsaan dalam melindungi wilayah laut Indonesia.
Kegiatan ini turut mengangkat isu-isu aktual terkait modus-modus penyelundupan terbaru yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara. Dalam diskusi terbuka, para peserta juga membahas pentingnya pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, dan pelibatan masyarakat pesisir dalam pengawasan maritim.
Partisipasi aktif Bea Cukai Aceh dalam Rakernis Ditpolairud ini pun menuai apresiasi dari jajaran kepolisian perairan. Pimpinan Ditpolairud menyebut kehadiran Bea Cukai bukan hanya sebagai pemenuhan undangan seremonial, melainkan menjadi bentuk nyata dari sinergi operasional di lapangan.
“Kami melihat bahwa pengawasan laut bukan hanya tanggung jawab polisi air, tetapi memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan semua unsur penegak hukum. Bea Cukai adalah mitra penting kami dalam setiap operasi bersama,” ujar salah satu pejabat Ditpolairud saat sesi penutupan.
Dengan kondisi geografis Aceh yang berbatasan langsung dengan perairan internasional dan jalur perdagangan yang padat, kolaborasi seperti ini menjadi sangat krusial. Tidak hanya dalam konteks penindakan, tetapi juga dalam rangka pencegahan, edukasi, serta menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Kegiatan Rakernis Ditpolairud Polda Aceh ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan agenda diskusi strategis, presentasi kebijakan, hingga simulasi lapangan bersama. Bea Cukai Aceh berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam bentuk operasi terpadu, peningkatan patroli bersama, dan penegakan hukum yang lebih efektif di masa mendatang. (RED)