Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Haji Uma: Ini Bukan Soal Bagi Hasil, Tapi Marwah Wilayah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:52 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mengusulkan pengelolaan bersama atas empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah Aceh. Haji Uma menilai usulan tersebut bertentangan dengan aspirasi masyarakat Aceh yang menuntut kejelasan kedaulatan dan pengembalian wilayah secara penuh.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghormati marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah sepihak yang justru bisa merusak hubungan antarprovinsi,” ujar Haji Uma Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tuntutan Aceh bukanlah soal pengelolaan atau pembagian hasil, melainkan menyangkut kehormatan wilayah dan hak konstitusional masyarakat Aceh atas daerahnya sendiri. Haji Uma menekankan bahwa penyelesaian sengketa wilayah harus mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut saat itu, serta disaksikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar apa Pemerintah Sumut mengusulkan pengelolaan bersama? Ini bukan soal bagi hasil. Ini soal kedaulatan dan kejelasan wilayah. Rakyat Aceh tidak meminta kompromi, tapi pemulihan hak atas wilayah yang telah dicatat dalam kesepakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Uma menilai bahwa wacana pengelolaan bersama hanya akan memperkeruh keadaan dan menambah keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik batas wilayah secara adil. Ia mengingatkan bahwa status empat pulau yang disengketakan harus dikembalikan kepada Aceh, sesuai dengan dokumen hukum dan sejarah yang ada.

“Kami sedang menuntut Kemendagri bertindak tegas. Pemerintah Sumut juga sebaiknya menghormati kesepakatan yang telah ada dan tidak memancing ketegangan dengan sikap sepihak,” tambahnya.

Haji Uma menyebut bahwa Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh juga tengah mengawal isu ini secara intensif di tingkat pusat. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan tegas demi menjaga keadilan dan kedaulatan wilayah, serta menghindari potensi konflik antarprovinsi yang berkepanjangan.

“Ini bukan hanya soal empat pulau, ini soal martabat dan integritas wilayah Aceh. Negara tidak boleh membiarkan ketidakjelasan ini berlarut,” pungkas Haji Uma. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru