Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 01:11 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AcehTimur | Puluhan masyarakat yang berdomisili sekitar perusahaan PT Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik dalam areal PT Bumi Flora, mereka bertujuan meminta kembali tanah mereka yang dulu di duga di ambil paksa oleh perusahaan

Kami masyarakat korban perampasan lahan wilayah Gampong Lhok leumak.kec darul ihsan,memasang pamplet di tanah wakaf kuburan dan meunasah,serta lokasi gembung air(sengsaran)yang menjadi sumber kebutuhan hidup bagi kami masyarakat Lhok leumak,kec darul ihsan,pintoe rimba/alue lhok kec idi tunong,dan juga masyarakat seunebok kuyun,kec idi timur,kini sudah dalam penguasaan HGU PT bumi flora

Masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh timur dan provinsi guna pemulihan hak atas tanah mereka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

maka dari itu kami masyarakat korban, butuh pernyataan hukum yang sah, sesuai undang – undang Negara Republik indonesia,hukum agama dan hukum adat dalam pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum lainnya,dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak

HARAPAN kami masyarakat korban,dan juga masyarakat yang menggunakan air,dari sumber embung air yang ada dalam wilayah HGU PT bumi flora untuk melakukan pembebasan lahan agar air kami tidak lagi tercemar

Kami juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan pabila tidak ada respon dari pihak mana pun.kami masyarakat korban dan pengguna air dari sengsaran,kami akan mengambil kembali hak kami,dengan cara apapun.!
Ungkap masyarakat aksi tersebut.

Berita Terkait

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur
Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 23:43 WIB

PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 12 September 2025 - 13:52 WIB

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Jumat, 12 September 2025 - 13:18 WIB

JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki

Jumat, 12 September 2025 - 13:14 WIB

JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru