Dua Satker di Bawah Kanwil Bea Cukai Aceh Raih Nilai IKPA Sempurna, Kanwil Aceh Tempati Peringkat Tiga Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:39 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (15-04-2025) – Kinerja gemilang kembali ditorehkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh dalam pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan oleh Sekretariat DJBC tanggal 27 Maret 2025, dua satuan kerja (satker) di bawah Kanwil DJBC Aceh berhasil meraih nilai sempurna 100 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Kedua satker tersebut adalah KPPBC TMP C Langsa dan KPPBC TMP C Banda Aceh. Capaian ini menempatkan keduanya dalam kategori satuan kerja terbaik tingkat nasional berdasarkan penilaian IKPA oleh Kementerian Keuangan melalui sistem OMSPAN.

Tak hanya itu, Kanwil DJBC Aceh juga berhasil meraih peringkat ke-3 nasional dalam kategori kantor wilayah dengan jumlah satuan kerja vertikal sampai dengan enam, dengan rata-rata nilai IKPA sebesar 99,67. Posisi ini berada tepat di bawah Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran, khususnya pimpinan satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, serta PIC IKPA yang telah bekerja secara optimal dalam mengawal pelaksanaan anggaran.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan anggaran. Kami akan terus mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola anggaran yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sebagai informasi, IKPA merupakan indikator yang digunakan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja pemerintah, yang mencakup aspek perencanaan, implementasi, dan hasil pelaksanaan anggaran. Penilaian ini berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024.

Prestasi ini memperkuat peran Kanwil DJBC Aceh sebagai institusi yang terpercaya, transparan, dan terkini dalam menjalankan tugas sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, community protector, dan revenue collector di wilayah Aceh.

Berita Terkait

Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tidak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
FKIP USM Gelar The 4th International Conference on Education (ICE) 2025
Warga kota Banda Aceh datangi kantor DPP Partai Perjuangan Aceh
PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke – 6
SAPA: Anggaran untuk Instansi Vertikal Langgar Aturan dan Lukai Rakyat Aceh
Plt Sekda Aceh: BRA Kunci Menjaga Perdamaian Aceh

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 00:56 WIB

Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Apresiasi Program Penertiban Aset Agar Tepat Sasaran

Kamis, 17 April 2025 - 00:53 WIB

DPRK Aceh Selatan Apresiasi Gerak Cepat Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Jawab Keluhan Petani di Labuhanhaji Barat

Kamis, 17 April 2025 - 00:50 WIB

Pemkab Aceh Selatan Terima Audiensi Team Yayasan TPTN dan PT. Karunia Rotorindo Tani, Siap Jemput Dana Hibah dan CSR

Kamis, 17 April 2025 - 00:49 WIB

Gerak Bupati H Mirwan Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Senin, 14 April 2025 - 23:56 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan

Senin, 14 April 2025 - 05:42 WIB

Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 21:11 WIB

Isu Mutasi Pejabat Dinilai sebagai Kontradiksi Pokok Dibalik Polemik Kebijakan Efesiensi Anggaran di Aceh Selatan

Minggu, 13 April 2025 - 04:55 WIB

Dinas Pengairan Aceh Diminta Segera Perbaiki Tanggul Salah Design di Intake Krueng Baru Aceh Selatan

Berita Terbaru