Wabup Bener Meriah Ir. Armia Serahkan LKPD TA 2024 Pada BPK-RI Perwakilan Aceh.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:29 WIB

50563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Baranewsaceh.co – Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. H. Armia secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited Kabupaten Bener Meriah, pada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Aceh, Kamis (27-03-2025) di Banda Aceh.

LKPD TA 2024 diserahkan langsung oleh Wabup Armia kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA. Kegiatan serah terima LKPD TA 2024 Unaudited Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota Se- Provinsi Aceh di hadiri juga oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Dalam sambutanya Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap, tim pemeriksa dari BPK dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia juga meminta seluruh satuan kerja pemerintah untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan agar audit dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari tenggat waktu. Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan diperiksa dengan teliti dan hasilnya akan diumumkan pada Mei mendatang.

Pantauan di gedung BPK-RI Perwakilan Aceh saat itu, Wabup Ir. Armia didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) Bener Meriah Marwan, SE., MM dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi, S.Ag., M.Sos.(Ril)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB