Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan menggelar pasar murah di sejumlah titik di kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS mengatakan, pasar murah ini merupakan salah satu dari sejumlah program 100 hari kerja pemerintahan H Mirwan MS-H Baital Mukadis (MANIS).
“Pasar murah atau operasi pasar ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok. Ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkap H Mirwan MS, Minggu 23 Maret 2025.
Lebih lanjut, Mirwan menyebutkan pasar murah ini menyediakan barang kebutuhan pokok yang telah disubsidi oleh pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan masyarakat memperoleh barang dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kita akan terus berupaya menjaga ketersediaan barang, kestabilan harga, serta kelancaran distribusi, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.
H Mirwan MS juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. “Semoga pasar murah ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya idul fitri,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan rencananya akan melaksanakan pasar murah dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut :
1. Senin, 24 Maret Pukul 9.00 Wib lokasi di kantor Camat Samadua
2. Selasa, 25 Maret Pukul 9.00 Wib di kantor Camat Pasieraja
3. Rabu, 26 Maret pukul 9.00 wib di Mesjid Ahlusunnah Labuhanhaji
4. Kamis, 27 Maret Pukul 9.00 wib di kantor camat Labuhanhaji Timur
5. Jumat, 28 Maret jam 10.00 Wib lokasi di kantor camat Kluet Tengah
6. Sabtu, 29 Maret Pukul 9.00 wib lokasi alun-alun kota Tapaktuan
Setiap masyarakat yang ingin belanja di pasar murah diwajibkan untuk membawa fotocopy kartu keluarga(KK).