Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

50918 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Brigjenpol.Drs Mashudi bersama Komisi XIII DPR-RI didampingi Bupati Aceh Tenggara meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane, Selasa 11 Maret 2025.

Dikatakan Mashudi bahwa lapas kelas II B Kutacane sebetulnya hanya diisi 85 orang warga binaan, namun sekarang dihuni 362 orang, dan hal ini sudah mencapai 300 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian lokasi dikamar Lapas Kelas II B Kutacane tidak bisa terpenuhi, sehingga mengandalkan tambahan tenda untuk warga binaan, akan tetapi sebagian warga binaan sudah digeser di kabupaten Kuala Simpang.

“Untuk mengantisipasi hal itu, jika ada lapas di kabupaten lain kosong maka pelan pelan akan kita geser supaya kapasitas lapas akan berkurang,” kata Mashudi saat di wawancara pada awak media Selasa 11 Maret 2025.

Mashudi mengaku bahwa pada umumnya di Aceh semua kapasitas tahanan full semua, seperti di Lapas Kelas II B Kutacane hampir 300 persen, kabupaten Bireuen 300 persen dan Kuala Simpang 200 persen, terkecuali di Banda Aceh 150 persen.

“Ini salah satu penyebab timbulnya keresahan warga binaan lapas kelas II B Kutacane, karena lapas sudah over Kapasitas,” ujarnya.

Mashudi menyebutkan pihaknya akan terus berkerja lebih baik dan hal ini akan terus disampaikan kepada bawahan seperti Kalapas, Kakanwil harus peduli kepada warga binaan.

“Warga binaan itulah adalah warga kita sendiri. Bagimana kita memperlakukan nya dengan baik, insyallah semuanya akan berjalan dengan baik, itu salah satu nya yang sering kami sampaikan kepada jajaran lapas,” ucapnya.

Disinggung perihal puluhan tahanan lapas yang kabur apakah ada kelalaian dari pihak lapas kelas II B Kutacane, Mashudi mengaku tidak ada kelalaian petugas, dengan alasan lokasi lapas terlalu padat dan panas mengingat bulan puasa.ungkapnya

“Mudah mudahan bagi tahanan yang masih melarikan diri untuk secepatnya kembali ke lapas kelas II B Kutacane,” ucapnya.

Kemudian terkait keluhan warga binaan terhadap nasi yang diberikan pihak lapas tidak sesuai, Mashudi menyampaikan bahwa sudah melihat dan semua yang diberikan pihak lapas sudah sesuai. Mengingat ini Bulan Suci Ramadhan yang pasti akan berlipat, untuk jata makan siang akan diberikan separuh untuk berbuka puasa.

” Untuk jatah makan satu hari bagi warga binaan sebesar Rp 22 ribu, makan tiga kali, yang tahun sebelumnya Rp 18 ribu, mudah mudahan tahun 2026 akan kita ajukan kembali untuk penyesuaian harga yang ada di lapangan,” sebutnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB