Mau Dibawa Kemana KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:30 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa, M.Ba

DALAM diskusi public yang diselenggarakan, atas kerjasama Lembaga Survei Indonesia dan beberapa ormas, pada 26 februari 2025 di Aryaduta Suites Semanggi, dengan nara sumber DR. Yoes Kenawas (LSI) dan Abraham Samad mantan ketua KPK, dihadiri oleh sejumlah akademisi, tokoh agama, ormas dan media massa serta perwakilan masyarakat, mengangkat thema “Menilai tingkat kepercayaan public terhadap menurunnya kinerja KPK”. Diskusi yang dipandu oleh Gufroni LBH AP PP Muhammadiyah, berjalan sangat dinamis dan memberikan wawasan baru tentang, apa yang sesungguhnya terjadi di KPK.

Forum diskusi public sebagai upaya mengkritisi KPK, diawali oleh paparan DR Yoes Kenawas, menjelaskan hasil survei, terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto. Tingkat kepercayaan public masih unggul Kejagung 77%, kemudian pengadilan 73 %, dan KPK 72 %, terakhir Polri 71%. Sementara dalam pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan public, menempatkan KPK pada posisi ketiga 69 %. DR Yoes mengatakan terpuruknya tingkat kepercayaan public terhadap KPK, disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya revisi UU KPK yang memangkas kewenangan KPK dan aspek kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama Abraham Samad selaku nara sumber, menjelaskan latar belakang melemahnya kinerja KPK, berawal dari revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR-RI dan mendapat dukungan Jokowi yang saat itu sebagai Presiden. DPR yang sejatinya adalah wakil rakyat, tapi justru “membunuh pembela rakyat”.Revisi UU KPK yang akhirnya mendapat persetujuan DPR, menjadi musibah besar terhadap pemberantasan korupsi, karena tereduksi kewenangan KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut serta lain terpilihnya pimpinan KPK yang diorder penguasa. Disisi lain terjadi perubahan besar internal KPK, akibat tersingkirnya 21 anggota KPK yang memiliki integritas serta hilangnya status KPK yang independen, karena anggota KPK menjadi ASN.

Abraham Samad menambahkan, Tahun 2019 menjadi titik balik potret pemberantasan korupsi kembali buram. Sementara korupsi terus dieksploitasi menjadi alat politik, untuk menyandera pihak-pihak yang dipandang berseberangan. Korupsi juga telah dijadikan modal politik untuk memenangkan perebutan kekuasaan. KPK telah dijadikan pasar gelap perdagangan kasus korupsi. Terjadi tawar menawar soal siapa yang harus dijerat hukum, semua berdasarkan pesanan penguasa. KPK tidak lebih dari usaha catering, menyiapkan masakan sesuai pesanan.

Diskusi public dengan thema sentral soal kinerja KPK, telah memberikan gambaran komprehensif, tentang kondisi actual KPK sebagai lembaga anti rasuah yang hanya menjadi “tukang begal hukum” untuk kepentingan penguasa. Sehingga cukup beralasan jika muncul kritik radikal, perlu dipertimbangkan untuk membubarkan KPK, daripada KPK dijadikan alat oleh penguasa untuk menyandera lawan politiknya, hal ini tidak saja melemahkan kegiatan pemberantasan korupsi, tapi juga berdampak terhadap iklim demokrasi.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:52 WIB

Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:20 WIB

Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:16 WIB

PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Senin, 3 Mar 2025 - 12:22 WIB

BANDA ACEH

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Mar 2025 - 22:15 WIB