Jakarta – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Senayan, Senin (3/2/2025). Dalam rapat tersebut, Senator asal Aceh, Tgk Ahmada, meminta pemerintah untuk tetap melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai solusi utama dalam mencegah anak putus sekolah.
Menurut Tgk Ahmada, beasiswa PIP sangat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah, terutama di wilayah pelosok Indonesia, termasuk Aceh. Ia menilai program ini efektif dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi. “Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) paling efektif dalam menekan dan mencegah anak putus sekolah,” tegasnya di hadapan Menteri Abdul Mu’ti.
Selain itu, Tgk Ahmada mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, ia menyoroti masih tingginya angka anak putus sekolah di wilayah barat Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama, di mana banyak anak usia sekolah terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Anak-anak di daerah 3T menghadapi tantangan besar dalam mengakses pendidikan. Banyak di antara mereka yang harus bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup, sehingga sulit untuk melanjutkan sekolah,” ungkap Tgk Ahmada. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa solusi paling konkret untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan memastikan kelangsungan beasiswa PIP.
Namun, ia juga menekankan bahwa penyaluran beasiswa PIP harus dilakukan dengan tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. “Pemberian beasiswa PIP harus tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada anak didik yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tgk Ahmada berharap pemerintah tidak memangkas anggaran program beasiswa pendidikan. Ia juga meminta agar data penerima bantuan disusun dengan transparan dan akuntabel. “Jangan sampai beasiswa ini salah sasaran. Pemerintah harus lebih transparan dalam mendata calon penerima bantuan agar tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Abdul Mu’ti menyatakan bahwa beasiswa PIP akan tetap menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Ia mengakui bahwa program ini merupakan pendukung utama dari wajib belajar 13 tahun, yang menjadi salah satu terobosan besar dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat Program Indonesia Pintar agar pendidikan bisa diakses oleh semua anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Abdul Mu’ti. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan angka putus sekolah di Indonesia, terutama di wilayah 3T, dapat terus ditekan dan pendidikan menjadi lebih inklusif bagi seluruh anak bangsa.