slot preparation.lsrs.lu

Menguji Tanggung Jawab Komisi III DPR RI Dalam Pengadaan Peralatan Intelijen Kejagung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 03:49 WIB

503,357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Oleh : Sri Radjasa, M.BA

PENGADAAN peralatan intelijen di Kejagung dengan nilai fantastis Rp. 5,78 Triliun yang diumumkan pada SIRUP LPSE Kejaksaan Agung RI, telah menuai tanggapan Transparansi Tender Indonesia, karena adanya dugaan mark up harga dan mekanisme lelang yang tidak transparan. Temuan Transparansi Tender Indonesia, tiga vendor peserta lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, ternyata sangat diragukan bonafiditasnya, untuk mengikuti lelang senilai ratusan milyar, karena kantor ketiga vendor tersebut, menumpang di perusahaan lain dan tidak memiliki papan nama kantor.

Menanggapi dugaan mark up dari Transparansi Tender Indonesia, Kapuspenkum Kejagung menyatakan, perencanaan pengadaan peralatan intelijen telah ditinjau oleh komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, hal ini merupaka bukti akuntabilitas dan telah melalui mekanisme pengawasan proses pengadaan peralatan intelijen di Kejagung. Keterangan Kapuspenkum Kejagung diatas, semakin memperbesar kecurigaan public, terhadap adanya penyelewengan pada lelang peralatan intelijen di Kejagung. DPR memang memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan, atas penggunaan APBN dan menilai apakah proyek tersebut sesuai DIPA. Kewenangan untuk menentukan ada atau tidak kerugian negara, dalam pelaksanaan proyek yang sudah sesuai DIPA APBN, adalah BPK RI sesuai amanat UUD 1945. Kemudian untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam pelaksanaan proyek tersebut, adalah tugas dan kewenangan KPK, sebagaimana diatur dalam UU KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironi lagi, menurut info yang dapat dipercaya, bahwa alih-alih komisi III mengambil langkah responsive, dengan meminta keterangan pihak Kejagung, terkait pemberitaan tentang dugaan mark up pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, wakil ketua komisi III Moh. Rano alfath, justru sibuk mencari tahu siapa dibalik pemberitaan tersebut. Ada upaya membangun narasi untuk mengaburkan substansi dari pemberitaan kasus lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung. Sikap wakil ketua komisi III DPR RI, dapat memberi dampak psikologis kepada semua pihak yang akan melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Nampaknya patut diduga wakil ketua komisi III DPR RI Moh Rano Alfath terjangkit Stackholm Sindrome.

Pihak Transparansi Tender Indonesia, telah mengambil sikap tegas akan melaporkan kepada Presiden Prabowo, kasus dugaan mark up pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Prabowo dan harapan rakyat untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Ketika Google Menjadi Pilihan Pertama, Di Mana Posisi Perpustakaan?
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru