PUSDA: Wacana Untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu di Banda Aceh Sangat mendukung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:31 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- pilkada 2024 di banda Aceh sudah santer dibicarakan oleh masyarakat, Wacana terkait permintaan sejumlah kalangan warga yang meminta bayaran sebesar Rp100 ribu untuk setiap KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (bacalon) yang ingin maju dalam jalur independen menuai tanggapan dari Wakil ketua Advokasi dari Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) Pon mulki bahwa isu dan wacana tersebut perlu di realisasi melihat itu sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan bagi masyarakat.

Tuntu wacana ini akan mendapatkan kontroversial di kalangan masyarakat kota, PUSDA menganggap ini adalah bentuk keseriusan dari calon independen untuk menarik hati masyarakat agar mau mendukung di pilkada kedepan, tidak ada yang salah kami saat ini berada di kalangan masyarakat dan tau betul apa yang di inginkannya jangan sampai KTP di pakai tidak dikonfirmasi pada yang berhak.

Sebut pol mulki bahwa masyarakat kota telah memperlihatkan pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan pentingnya penggunaan hak pilih mereka, ada kata yang tersebut jangan sampai kami sudah memilih dan memeberikan KTP lalu kami di lupakan selama 5 tahun kedepan ini tuntu tidak ada keadilan bagi masyarakat kami meminta kepada Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu kedepan nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUSDA menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata tentang uang, tetapi juga tentang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memberikan dukungan agar dukungan yang diberikan bisa tepat sasaran dan betul betul menjadikan ladang aspirasi mereka.

Pol mulki dengan beredar wacana dan isu ini akan memberikan gambaran kepada masyarakat kota banda Aceh jangan salah memberikan KTP, jangan sampai di manfaatkan untuk kepentingan orang lain yang ingin maju ke pilkada kedepan tanpa ada konfirmasi secara personal kepada si pemilik ktp tersebut. Maka kami himbau masyarakat sudah bisa mengantisipasi persoalan tersebut kedepan nya.

Dengan demikian, kehadiran isu ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Banda Aceh yang menuntut pertimbangan serius dari pihak terkait. Agar bisa mendapatkan perhatian khusus kedepan

Semoga para pihak-pihak yang ingin maju jalur independen kedepan bisa memikirkan kondisi ini dan masyarakat sudah pasti akan lebih serius bekerja politik untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu untuk memenangkan di pilkada nantinya tutup pol mulki

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB