APRAH : Pergub APBA 2024 Solusi untuk Selamatkan JKA dan Rakyat Kabupaten/Kota

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 08:22 WIB

50923 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Aliansi Peduli Rakyat Aceh (APRAH) menilai bahwa indikasi penyebab utama tak dibahasnya APBA 2024 tak lebih dari sebatas urusan alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang tak lagi rasional dengan kondisi besaran otsus dan ketersediaan anggaran untuk JKA. Sehingga berbagai upaya dilakukan memaksa Pj Gubernur untuk menyetujui permintaan DPRA, sehingga muncullah wacana untuk mengalihkan skema pembagian dana otonomi khusus Aceh dari 60:40 persen menjadi 80:20 sehingga alokasi untuk besaran Pokir yang diminta terpenuhi.

“Kalau kita melihat alokasi anggaran Pokir mayoritas dari DOKA dan alokasi untuk JKA juga dari DOKA. Pada tahun 2023 anggaran Otsus Aceh itu sebesar Rp 3,9 T dan setelah dibagi ke daerah 40 persen, lalu sisanya Rp. 1,6 T dipakai untuk Pokir DPRA. Jadi, wajar saja pada tahun 2023 JKA terancam dihentikan, dan Pemerintah Aceh terpaksa menunggak pembayaran JKA ke BPJS mencapai ratusan milyar,” ungkap Koordinator APRAH, Saiful Mulki, Selasa 21 November 2023.

Untuk tahun 2024, kata Mulki, anggaran otsus Aceh diproyeksikan berkurang lagi, dan hanya tinggal Rp. 3,3 Triliun. Sementara, Pemerintah Aceh selain harus membayar kebutuhan JKA tahun 2024, juga harus menyelesaikan tunggakan ratusan milyar tahun 2023.

Baca Juga :  TTI Desak Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan Laksanakan Tender Sesuai Perundang-undangan

“Jika dipaksakan bahwa skema pembagian otsus Aceh 80:20, dengan kondisi fiskal kabupaten/kota pasca pandemi covid-19 yang memprihatinkan, tentunya akan mengguncang fiskal daerah dan akan berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mulki, jika 81 DPRA menyiapkan pernyataan tertulis ke publik yang menyatakan bahwa DPRA tidak akan memaksa Pj Gubernur merubah skema anggaran otsus menjadi 80:20 dan tidak memaksakan adanya anggaran Pokir, pihak meyakini Pj Gubernur akan siap untuk itu.

“Jika tidak, maka satu-satunya solusi untuk menyelamatkan uang rakyat di tahun politik, Pj Gubernur harus berani mengesahkan APBA 2024, apalagi secara aturan jika belum ada kesepakatan pengesahan APBA antara DPRA dan Gubernur hingga akhir november ini, maka memang harus dilakukan pengesahan secara Pergub,”katanya.

Kata Mulki, Pj Gubernur memang harus menyelamatkan uang rakyat Aceh menjelang pemilu ini, jika tidak maka yang jadi korban ya rakyat.

“Sudah Rp 103 T uang otsus itu diberikan pemerintah pusat kepada Aceh, tapi hasilnya Aceh masih termiskin se Sumatera, karena uang itu tidak dikelola dengan baik dan hanya dinikmati oleh kalangan elit menengah ke atas. Mungkin urusan rakyat saja sudah terwakilkan oleh wakilnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  Kadinsos Aceh Jemput 28 Nelayan Asal Aceh dari Thailand

Masyarakat sejauh ini bisa lihat berapa banyak pokir dewan yang justru untuk hal yang tak tepat sasaran, mulai pokir yang berada di luar dapil hingga pokir yang digunakan untuk rutinitas reguler dinas. “Belum lagi sudah rahasia umum, untuk anggaran pokir, maka pelaksananya sudah ditunjuk oleh dewan. Bahkan ada pula beredar di warung kopi bahwa judul pokir tahun depan sekalipun terkadang sudah ada pihak tertentu yang boking dan terindikasi ada proses transaksi. Pokir itu tidak salah tapi memang selama ini faktanya dijadikan alat meraup pundi-pundi, jika jelang pemilu seperti ini maka bisa saja jadi sarana mengumpulkan biaya politik,” bebernya.

Jadi, kata Mulki, langkah pergub merupakan langkah ideal untuk menyelamatkan JKA dan 23 kabupaten/kota, apalagi yang memiliki wilayah itu pemerintah kabupaten/kota. “Jangan karena menuruti keinginan dewan, justru rakyat selalu dikorbankan,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 12:46 WIB

PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.

Minggu, 24 November 2024 - 16:13 WIB

Untuk Mencegah Money Politik Dan Kampanye Terselubung Panwaslih Nagan Raya Patroli Keliling.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:39 WIB

Logistik Pilkada akan didistribusi Ke Kecamatan Panwaslih Nagan Raya akan Awasi

Sabtu, 23 November 2024 - 21:32 WIB

KIP Nagan Raya Gelar Bintek Pemantapan Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pilkada Nagan Raya Tahun 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:07 WIB

Ketua Relawan Batavia FOR JOZ Apresiasi Kehadiran Riuan Masyarakat Nagan Raya Ikut Kampanye Akbar Pasangan JOZ

Senin, 18 November 2024 - 23:37 WIB

Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Ketua KIP Gayo Lues Serukan Pilkada Damai dan Demokratis

Senin, 18 November 2024 - 10:02 WIB

Debat Publik Paslon Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 21:55 WIB

Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:31 WIB