Gayo Lues – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M.M hadiri acara rapat koordinasi nasional dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Istana Wapres, Jakarta Pusat tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Plt Kepala BPS dan pada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’,Ruf Amin meminta agar Pemerintah yang memperoleh penghargaan berupa insentif fiskal tersebut, dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya dapat langsung diterima oleh masyarakat,” Ujar Wakil Presiden ketika menyerahkan insentif fiskal, Kamis (9/11/2023).
Wapres meminta, agar target penerima program kemiskinan ekstrem tersebut menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya.
“Terutama kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia dan penyandang disabilitas,” Lanjut Ma’,Ruf Amin.
Ia juga meminta untuk mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, Pemda, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor potensial.
“Waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah,”Ingatnya.
Ia berharap, konsisten seluruh pimpinan daerah tetap terjaga dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, kejadian sosial dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,”tutupnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan Insentif fiskal untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dinilai berdasarkan kinerja daerah.
“Kita juga menilai kepatuhan dalam verifikasi data P3KE dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD yang bersifat langsung maupun penunjang,” Tuturnya.
Adapun Pemerintah Daerah yang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023 antara lain, Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten dan Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk tingkat Kabupaten/Kota diantaranya, Kab. Labuhan Batu Selatan, Kota Payakumbuh, Kab.Tanjung Jabung Timur, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Pesawaran, Kab. Belitung Timur, Kab. Bintan, Kab. Buleleng, Kab. Sumba Barat, Kota Yogyakarta, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Tana Tidung, Kab. Tojo Una-Una, Kota Gorontalo, Kab. Musi Banyu Asin, Kota Ambon, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Kab. Kotawaringin Timur dan Kota Mataram.