156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:33 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Persoalan stunting di Aceh telah mencapai titik mengkhawatirkan. Dalam rentang 2019-2025, angka stunting di Aceh diperkirakan berada pada kisaran 30 persen, atau setara dengan sekitar 156.000 anak. Jumlah ini bahkan melampaui total penduduk Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 yang hanya 145.584 jiwa, menegaskan bahwa stunting bukan isu pinggiran, melainkan krisis serius pembangunan sumber daya manusia Aceh.

Namun ironisnya, di tengah ancaman besar tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting. Fakta ini memicu kritik tajam dari kalangan akademisi dan analis kebijakan publik, mengingat stunting merupakan program strategis nasional dan telah menjadi prioritas dalam RPJMA Aceh 2025–2030.

Analis Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, menilai nihilnya anggaran stunting menunjukkan kegagalan serius dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang berbicara tentang 156 ribu anak Aceh. Ini bukan angka kecil, ini masa depan Aceh. Tetapi APBA 2026 justru nihil anggaran stunting. Ini kegagalan perencanaan yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Nasrul, Rabu 28 Januari 2026.

Menurutnya, Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memiliki tanggung jawab langsung atas tidak terakomodasinya program stunting dalam APBA. Posisi strategis Sekda seharusnya memastikan visi dan misi gubernur diterjemahkan secara konkret ke dalam kebijakan fiskal.

Nasrul mengingatkan bahwa Gubernur Aceh Mualem bersama Wakil Gubernur Dekfad telah secara tegas memasukkan penurunan stunting sebagai bagian dari visi-misi kelima, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh secara signifikan hingga akhir masa jabatan pada 2030.

“Visi-misi gubernur jelas. Stunting menjadi pintu masuk utama peningkatan kualitas SDM Aceh. Tetapi Sekda gagal menerjemahkan visi tersebut ke dalam APBA yang berpihak pada masa depan generasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan ancaman multidimensional yang akan berdampak panjang terhadap daya saing Aceh di masa mendatang.

“Kita harus membayangkan 15 hingga 20 tahun ke depan. Anak-anak yang hari ini stunting akan tumbuh menjadi generasi dewasa dengan keterbatasan fisik dan kognitif. Jika ini dibiarkan, Aceh akan kehilangan bonus demografi dan justru menuai beban sosial ekonomi,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasrul menilai kegagalan penganggaran stunting berpotensi menjadi beban politik bagi Gubernur Aceh di mata publik, meskipun akar masalahnya berada pada tataran teknokratis birokrasi.

“Pada akhirnya masyarakat akan menyalahkan gubernur. Padahal dalam konteks ini, kesalahan utamanya adalah Sekda yang tidak mampu menyusun APBA selaras dengan RPJMN dan RPJMA,” katanya.

Karena itu, ia menilai kondisi tersebut sudah sangat mendesak untuk segera dievaluasi secara serius oleh Gubernur Aceh.

“Gubernur harus mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap Sekda mutlak diperlukan, bahkan bila perlu dilakukan pergantian dengan figur yang lebih kapabel dan memahami urgensi pembangunan SDM,” tegas Nasrul.

Ia juga menegaskan bahwa Aceh tidak boleh terus membiarkan birokrasi yang gagal menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

“Kita tidak ingin pejabat yang dibiayai rakyat, tetapi tidak mampu menghadirkan kesejahteraan seperti yang dijanjikan dalam setiap kampanye. Anggaran harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar dokumen administratif,” pungkasnya.

Dengan angka stunting yang melampaui jumlah penduduk satu kabupaten dan nihilnya anggaran penanganan stunting dalam APBA 2026, publik kini mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga masa depan generasi. Koreksi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak sebelum krisis ini berubah menjadi warisan kegagalan pembangunan jangka panjang.

Berita Terkait

Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat
Ketua Umum DEMA Ushuluddin dan Filsafat Kecam Pengadaan Mobil Dinas BRA Sebesar 20 Miliyar
Dana Bencana Rp132 Miliar Dipertanyakan, Alamp Aksi Desak Sekda Bertanggung Jawab dan KPK Turun Tangan
Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa
Tata Kelola Birokrasi Amburadul dan Penanganan Bencana Lamban, Pergantian Sekda Aceh Tak Bisa Ditunda
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Gelar Upacara Hari Pabean Internasional 2026
Ketua Umum HMI FKIP USK: Pengadaan Mobil Dinas BRA Rp20 Miliar adalah Penghinaan di Tengah Duka Aceh
Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru